BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Kecam Pesta Bikini

Al Washliyah Kecam Pesta Bikini

JAKARTA – Pengurus Daerah Al Washliyah Tanjungbalai mengecam keras pesta bekini yang diselenggarakan bagi kalangan remaja SMA. Kegiatan tersebut dinilai telah melecehkan norma agama dan dasar negara yaitu Pancasila. Demikian dikatakan Ketua PD Al Washliyah Tanjungbalai Gustami di Tanjungbalai pada Jumat (1/5) di saat mengikuti peringatan Hari Buruh Sedunia.

Kegiatan pesta bikini bagi kalangan remaja putri itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta dalam rangka kelulusan. Bahkan gerakan ini diperkirakan telah merambah ke daerah namun secara sembunyi. Menurut Gustami dipandang dari sudut mana pun kegiatan itu tidak bisa dibenarkan.

“Dari sudut agama Islam jelas hukumya haram membuka aurat. Dari sudut Pancasila, pada sila ke 2 yang berbunyi ‘kemanusian yang adil dan beradab’, secara logika bisakah dikatakan anak bangsa ini beradab kalau pakaian sudah tidak sesuai dengan norma-norma kebangsaan,” terang salah ustadz di Tanjungbalai tersebut.

Gustami bertanya, adab kelompok mana di negara ini yang menyuruh berpakaian bikini? Dia melihat ada gerakan kelompok tertentu yang ingin merusak moral anak bangsa. “Jangan ngawur mengajak anak SMA pesta bikini. Capek para guru mengajari moral, akhlak mulia, tiba-tiba mudah saja penyelenggara pesta bikini mengajak mereka mempertaruhkan moralnya,” imbuh Ketua Al Washliyah Tanjungbalai.

Bila dilihat dari segi pendidikan jelas bertentangan. Sudah jelas di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), tujuan pendidikan adalah membina para siswa beriman, berakhlak, berilmu, dan lainnya. “Jadi kalau para pelajar diajak pesta bikini itu namanya meruntuhkan akhlak bangsa. Jangan lagi menambah beban persoalan bangsa ini,” imbuhnya. Saat ini kata Gustami bangsa sedang sibuk menuntaskan prostitusi.

Bahkan ada pula kelompok yang mau membudayakan kegiatan protisusi. Hal itu pun akan ditolaknya. Namun masalah pesta bikini tetap akan dilanjutkan ke ranah hukum dengan menjeratnya melalui Undang-Undang Pornografi dan Porno aksi.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille