JAKARTA – Proses pemilihan Ketua Umum PB Al Washliyah sempat berjalan alot. Setelah pengesahan hasil komisi-komisi, sidang dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib pemilihan. Rapat yang diselenggarakan dini hari itu sempat diwarnai berbagai interupsi.
Pembahasan yang cukup lama adalah penetapan suara muktamar. Sidang sempat diskor untuk memastikan jumlah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang hadir. Setelah diskor, pimpinan sidang melakukan absen ulang peserta. Hasil cek ulang tersebut disepakati jumlah suara 174.
Intrupsi pun kembali ramai ketika hendak dilakukan pemilihan. Sebagian peserta meminta kepada pimpinan sidang agar pada saat memilih, peserta harus memperlihatkan indentitas aslinya yaitu KTP. Sementara peserta yang lainnya tidak setuju bila KTP pemilih harus diperlihatkan. Akhirnya pimpinan sidang memutuskan setiap pemilih menunjukan KTP kepada panitia sebelum memilih.
Proses pemilihan pun dilakukan. Satu persatu peserta dari 24 provinsi dipanggil pimpinan sidang. Proses pencoblosan ini dilakukan sekitar satu jam. Ketika memasuki tahap penghitungan, sidang kembali di hentikan untuk melaksanakan sholat Subuh. Pimpinan sidang memerintahkan kepada panitia untuk menjaga dan menyegel kotak suara yang disetujui muktamirin.
Usai sholat, penghitungan surat suara dilakukan. Dari 178 peserta yang berhak memilih, hanyat 149 yang menggunakan haknya tersebut. Hasilnya Dr. Yusnar Yusuf memperoleh 84 suara, Hasbullah Hadi 61 suara, Abdul Rahman Dahlan 2 suara, Abdul Mun’im kosong dan abstain 2 suara.
(mrl)