BerandaKabar WashliyahLPJ Ketum PB Al Washliyah Diterima Aklamasi

LPJ Ketum PB Al Washliyah Diterima Aklamasi

JAKARTA – Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PB Al Washliyah diterima secara aklamasi muktamirin. Seluruh pimpinan wilayah dapat menerima laporan yang disampaikan. Mulai dari Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Riau, Kepulau Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan lain-lain dapat menerima.

Laporan PB Al Washliyah yang langsung disampaikan Ketum Dr. Yusnar Yusuf, MS membuat seluruh peserta menerimanya. Ketua Umum Yusnar Yusuf mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah menanggapi laporannya.

Perlu diketahui, Yusnar sebenarnya bukanlah Ketum hasil muktamar 20, ia menjadi Ketum menggantikan Prof. Muslim Nasution yang meninggal dunia pada 2012. Setelah itu tidak beberapa lama dirinya yang ketika itu menjabat Wakil Ketum diangkat menjadi Ketum PB Al Washliyah dalam Rapimnas di Puncak, Bogor.

Prof. Saiful Akhyar Lubis yang menjadi pimpinan sidang setelah mendengarkan pandangan peserta dan tanggapan ketua umum akhirnya mengesahkan LPJ PB Al Washliyah. “Apakah laporan pertanggungjawaban pengurus besar bisa kita terima?,” katanya yang langsung dijawab peserta bisa diterima. Ketua PW Al Washliyah Sumut itu pun langsung memukulkan palu sidang tiga kali ke meja tanda disahkannya LPJ PB Al Washliyah Periode 2010-2015.

Sebenarnya dalam memberikan tanggapan tidak semuanya langsung menerima. Beberapa wilayah memberikan pertanyaan-pertanyaannya. Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam laporan tersebut untuk perbaikan PB Al Washliyah di masa mendatang. “Biasa itu dinamika yang terjadi di setiap muktamar,” kata Ketua PW Al Washliyah DKI Jakarta Abdul Rivai Harahap di Asrama Haji Pondok Gede.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille