JAKARTA – Hari ini media masa merilis Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi Agama DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan pihaknya sudah selesai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pembahasan selesai pada Pukul 3.30 dini hari ini dan baru selesai sidang BPIH, katanya pada hari Rabu 22 April 2015. DPR dan Kementerian Agama mendapat suatu kesepakatan Ongkos Naik Haji (ONH) regular untuk tahun ini rata-rata sebesar 2.717 dollar
Ada yang menarik dalam kesepakatan ONH regular pada tahun ini dibanding dengan ONH reguler pada tahun 2013 sampai 2015. Agar lebih jelas melihat rata-rata ONH regular pada 3 tahun terakhir ini dapat dilihat sebagai berikut:
2.013- 3.528 dollar
2.014- 3.219 dollar
2.015- 2.717 dollar
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PB Alwashliyah Dr. Yusnar Yusuf memberikan komentarnya setelah melihat informasi perubahan ONH regular dalam kurun waktu 3 tahun tersebut. Ormas Islam terbesar ketiga di Indonesia yang lahir pada 30 November 1930 dan bertepatan 9 Rajab 1349 H di Kota Medan, Sumatera Utara ini juga perlu melindungi para Washliyin. Tidak sedikit jumlah warga Al Washliyah yang menunaikan ibadah haji.
“Umat Islam di negeri ini semua mengetahui, bahwa pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 sekarang ini masih diberlakukan pemotongan kuota haji oleh Arab Saudi sebesar 20 persen. Tidak ada perbedaan baik jumlah jemaah maupun layanan yang diberikan Kementerian Agama, dana manfaat setoran awal juga masih dalam trand yang normal, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yusnar di Jakarta, Rabu (22/04).
Lanjut Yusnar, “Tetapi mengapa ada perbedaan sebesar 502 dollar ONH regular tahun ini lebih murah dari tahun sebelumnya, padahal kurs per dollar masih pada kisaran 13.000 rupiah lebih, harusnyakan ONH regular tahun inikan naik atau setidaknya sama dengan tahun lalu, Ada apa ini? Hal ini ‘potret’ perjalanan ONH reguler yang tidak biasanya.
Bisa saja esok lusa, umat Islam mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan yang ganjal seperti ini dengan faktor yang mempengaruhinya sama. Baik sama jumlah jemaah dan sama layanannya. Perbedaan sebesar 502 dollar jika dikalikan dengan jumlah jemaah haji regular tahun 2014 sebesar 155.200 orang maka akan diperoleh uang yang tidak sedikit jumlahnya kisaran 77,91 juta dollar.
“Makanya saat musim haji tahun 2014 lalu, saya meminta agar KPK melakukan investigasi atas biaya haji tahun 2014″ pungkas Yusnar.
(mrl)