JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Drs H.Masyhuril Khamis, SH,MM, mengatakan bahwa pengurus besar (PB) domisioner memiliki hak suara masing-masing satu.
Hal itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) produk muktamar ke-20 lalu.
Masyhuril Khamis menegaskan itu menanggapi kabarwashliyah.com, terkait pernyataan sekretaris panitia pelaksana muktamar, Hendra Gunawan Thaher, yang mempertanyakan hak suara PB.
“PB domisioner memiliki hak suara masing-masing satu,” tegas Masyhuril Khamis, yang juga Sekretaris String Commitee (panitia pengarah) muktamar ke-21 Al Washliyah.
Sumber lain menyebutkan bahwa AD/ART produk muktamar ke-19 tahun 2010 lalu menjadi patokan dan pedoman pengurus dan panitia muktamar. Sementara muktamar ke-21 di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, akan membahas berbagai program rencana kerja, rekomendasi, AD/ART dan pemilihan Ketua Umum PB Al Washliyah untuk periode 2015-2020.
Sebelumnya, panitia pelaksana Muktamar ke-21 Al Washliyah mempertanyakan hak suara pimpinan domisioner Pengurus Besar Al Washliyah, terkait munculnya penafsiran berbeda dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Al Washliyah.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar, Hendra Gunawan Thaher di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
“Ada yang perlu diluruskan. Hak suara pengurus domisioner PB Al Washliyah. Apakah satu suara masing-masing personel pengurus besar, atau hanya satu suara untuk semua pengurus domisioner,” kata Hendra.
Pernyataan seperti ini, menurut dia, banyak muncul di kalangan warga Washliyah. Bahkan tidak sedikit pula yang mempertanyakannya langsung kepada dia secara pribadi.
(esbeem)