JAKARTA- Panitia pelaksana Muktamar ke-21 Al Washliyah mempertanyakan hak suara pimpinan domisioner Pengurus Besar Al Washliyah, terkait munculnya penafsiran berbeda dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Al Washliyah.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar, Hendra Gunawan Thaher di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
“Ada yang perlu diluruskan. Hak suara pengurus domisioner PB Al Washliyah. Apakah satu suara masing-masing personel pengurus besar, atau hanya satu suara untuk semua pengurus domisioner,” kata Hendra.
Pernyataan ini, kata dia, banyak muncul di kalangan Washliyah. bahkan tidak sedikit pula yang mempertanyakannya langsung ke dia pribadi.
Ia menjelaskan bahwa versi AD/ART Al Washliyah yang difotocopy, alias tidak dicetak tercantum Pengurus Besar domisioner memiliki masing-masing satu suara, sementara versi AD/ART yang dicetak dan sudah diperbanyak ke seluruh Indonesia, dinyatakan bahwa PB domisioner Al Washliyah hanya memiliki satu suara.
“Ini perlu diluruskan. Jangan sampai menjadi masalah nanti di saat penyelenggaraan muktamar,” pinta Hendra.
(esbeem)