BerandaDunia islamMembentengi Iktikad Ahlussunnah Waljamaah (1)

Membentengi Iktikad Ahlussunnah Waljamaah (1)

PADA tulisan saya sebelumnya di website ini, disampaikan tentang visi Al Washliyah 2030. Sebagai usul tentang  cetak biru untuk Al Washliyah mencapai usianya seabad (100 tahun).

Salah satu visi penting yang ingin dicapai adalah; ” Terbentenginya aqidah umat Islam di dunia dan di Indonesia,  khususnya keluarga besar Al Washliyah, dari hal-hal yang mengganggu dan merusak aqidah Ahlussunnah Waljamaah.

Perlu diketahui bahwa salah satu tugas penting dalam Al Washliyah adalah Membentengi  faham yang diyakini oleh Al Washliyah sebagai keyakinannya dalam menjalankan ajaran Islam  yaitu ” faham tentang Ahlussunnah wal jamaah”, yang disebut juga sebagai faham “Sunni”. Faham ini tertuang dalam AD dan ART Al Washliyah.

Belakangan ini masalah iktiqad atau keyakinan terhadap faham ahlussunnah waljamaah  sudah jarang dibicarakan orang di Al Washliyah,  padahal ini sangat penting untuk menjaga kemurnian faham itu dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berat dugaan bahwa belakangan ini kecenderungan sebagian  dari aktifis Al Washliyah di pusat maupun di daerah sudah lebih menonjolkan kegiatan dalam partisipasinya di bidang politik, sehingga urusan Aqidah, syariah dan akhlak menjadi sangat kurang untuk  mendapatkan perhatian.

Saat ini berbagai faham dalam Islam sudah berdatangan ke Indonesia selain faham Ahlussunnah waljamaah, hal ini disebabkan adanya perkembangan zaman yang memudahkan orang lndonesia bergerak kemana saja keluar masuk Indonesia, mereka belajar di luar negeri dan sebagian besar membawa fahamnya kè Indonesia.

Jika Al Washliyah tidak segera menyadari ini, karena warga Al Washliyah sendiri banyak yang tidak begitu faham tentang apa itu faham Sunni secara benar, yang sudah menjadi keyakinan warga  Al Washliyah, maka dihawatirkan fahamnya akan bercampur dengan faham-faham lain seperti faham syiah, Muktazilah dsb.

Jika orang-orang Al Washliyah sudah faham betul tentang faham Sunni yang diyakininya, maka diharapkan selain dia bisa membentengi dirinya untuk menjaga faham Sunni sebagai keyakinannya, juga dapat berjuang di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga faham Sunny dari pengaruh faham lain yang tidak sejalan dengan faham Sunni.

Al  Washliyah juga mempunyai tugas untuk mendamaikan agar adanya perbedaan faham dalam mengamalkan ajaran Islam tidak menjadi sumber konflik yang menimbulkan kerusuhan, tapi dapat dijadikan dasar untuk merajut ukhwah Islamiyah.

Kecuali faham yang berbeda secara prinsip seperti faham Ahmadiyah yang meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW,  maka Al Washliyah dalam hal ini akan tampil untuk menolaknya.

Wassalam
H.Abdul Mun im, SH.MH.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille