JAKARTA – Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) menyatakan tidak setuju bila Pengurus Besar Al Washliyah memperpanjang kepengurusan PP IPA yang sudah habis masanya pada Februari lalu. Perpanjangan SK ini diusulkan SC Muktamar Al Washliyah agar peserta muktamar yang sudah habis masa bhaktinya bisa menjadi peserta penuh.
Pengurus PP IPA Lisman Hasibuan mengatakan sebaiknya PB Al Washliyah tegas saja soal periode kepengurusan. “Kalau masa kepengurusan PP IPA sudah habis ya tidak perlu diperpanjang,” ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta mengomentari usul SC Muktamar Al Washliyah.
Bila SK perpanjangan PP IPA dilakukan maka hal itu dianggap Lisman tidak konstitusional. Seharusnya PB Al Washliyah mengingatkan PP IPA untuk segera menggelar muktamar. “PB Al Washliyah sebaiknya menyuruh IPA segera menggelar muktamar. Itu baru konstitusional” katanya menjelaskan melalui telepon seluler.
Perpanjangan SK kepengurusan ini diusulkan SC untuk mengantisipasi bila di Muktamar Al Washliyah nanti masalah ini dipermasalahkan. Sebenarnya SC mengusulkan tidak hanya organisasi bagian tetapi pimpinan wilayah yang sudah habis masanya pun diminta untuk mengurus perpanjangan SK.
(mrl)