BerandaKabar WashliyahSenator Sumut Surati Menteri Terkait Pemblokiran Situs Islam

Senator Sumut Surati Menteri Terkait Pemblokiran Situs Islam

JAKARTA – Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan paham teroris dan radikal mendapat tanggapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengontrol kinerja pemerintah, DPD RI menanyakan alasan Kementrian Kominfo memblokir situs-situs tersebut.

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara mempertanyakan keputusan Kemenkominfo tersebut. Sikap pemerintah itu dinilai terlalu prematur dengan mengambil keputusan sepihak. Untuk itu Dedi mengharapkan penjelasan Menteri Kominfo. “Kementerian Komunikasi dan Informatika harus menjelaskan kepada publik dengan sejelas-jelasnya tentang dasar dan latar belakang pemblokiran 19 situs tersebut,” tulis Senator asal Sumut ini dalam surat bernomor: 009/DIB/DPD RI/SUMUT/III/2015 tertanggal 31 Maret.

Sebelum melakukan tindakan pemblokiran terhadap ke 19 situs tersebut, seharusnya Kemenkominfo berkonsultasi dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang defenisi radikalisme. “Sehingga pada akhirnya membuat sebuah keputusan dengan selektif, tepat, dan cermat,” pintanya.

Senator Dedi mengingatkan menteri agar melakukan penyelidikan dan analisis secara mendalam dan valid terlebih dahulu. “Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dengan pemblokiran situs tersebut yang dilakukan secara tiba-tiba itu,” imbuhnya. Menurutnya kesembilan belas situs itu bukanlah situs yang memberikan ancaman pada negara. Kemenkominfo seharusnya tidak membatasi kebebasan masyarakat dalam berekspresi selagi tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille