BerandaDunia islamKemlu RI Terus Intensifikasi Evakuasi WNI di Yaman

Kemlu RI Terus Intensifikasi Evakuasi WNI di Yaman

JAKARTA – “Dari 21 WNI yang ditangkap, 5 orang telah ditemukan di penjara Sumayla, Sana’a,” jelas Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, di kantor Kementerian Luar Negeri RI tentang upaya pembebasan WNI yang tertangkap di Yaman.

Pencarian dilakukan dengan menyisir satu per satu area yang disinyalir sebagai tempat penahanan para WNI. Kondisi di Sana’a tidak terlalu kondusif sehingga informasi mengenai keberadaan WNI yang ditangkap harus dilakukan melalui penyusuran manual. Hingga hari ini, perwakilan Indonesia masih terus intensif mencari 16 warga lainnya.

“Saat ini upaya Kemlu adalah intensifikasi evakuasi WNI.”tegas Menlu Retno. “Kemlu RI telah pendekatan, pengumuman dan pendaftaran evakuasi sejak bulan Februari 2015. Sejak evakuasi pertama pada tanggal 1 Maret 2015, KBRI Sana’a sudah memulangkan 148 orang WNI.”

Menlu Retno juga menjelaskan total jumlah WNI yang berada di Yaman sebanyak 4.159 orang. Dari jumlah tersebut, 2.626 adalah mahasiswa,  1.488 orang adalah pekerja profesional di bidang minyak dan gas serta 45 orang staf dan keluarga KBRI. Sebagian besar pelajar tinggal di sisi timur Yaman, tepatnya Hadhramaut.

Menlu Retno juga menjelaskan bahwa situasi di Yaman sangatlah dinamis. Evakuasi akan dilakukan secepat dan seaman mungkin. Pemerintah masih berupaya membebaskan para WNI yang ditahan dan juga mengevakuasi yang lainnya ke luar Yaman melalui berbagai opsi, baik dari jalur darat maupun jalur udara.

Upaya evakuasi akan terus intensif dilakukan dengan memanfaatkan dua jalur, yakni melalui Oman dan Arab Saudi dengan bantuan KBRI Muscat dan KJRI Jeddah.

Opsi evakuasi masih sangat terbuka, termasuk  opsi menggunakan bantuan pesawat dari TNI. Kemlu juga selalu melakukan koordinasi dengan Duta Besar Yaman, Oman dan Arab Saudi untuk mengurus masalah flight clearance.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menambahkan bahwa dari informasi yang diterima staff KBRI, alasan penangkapan ke-21 WNI tersebut adalah alasan keimigrasian dan izin tinggal.

(sumber: Dit.Infomed/AJI/ARUM, Ed. VKH)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille