“KALAU mau mencalon jadi ketua, harus siapkan uang sekian”. Kata itu kini sudah sering terdengar, mulai dianggap biasa, malah mengarah jadi wajib.
Tidak demikian, jangan biarkan kata itu bebas dan liar di lingkungan kita. Bahaya sekali jika seorang calon pemimpin harus membayar agar ia dipilih. Ini bukan akhlak Islam. Dampak negatif dari perbuatan itu banyak sekali.
Para peserta janganlah meminta uang untuk ongkos dll kepada calon ketua umum saat Muktamar Al Washliyah berlangsung.
Ini akan mendorong sang calon pemimpin berserikat untuk melakukan persekongkolan kejahatan.
Jika perlu bantulah sang calon pemimpin itu jadi pemimpin tanpa tuntutan pribadi, jika orang yang dicalonkan dianggap terbaik dan pantas jadi pemimpin, agar dia terpilih jadi pemimpin dengan cara yang bersih. Jangan jadikan kepemimpinan itu menjadi barang dagangan. Itu merusak kesucian dalam kepemimpinan.
Beberapa bahaya yang timbul merusak akhlak Islam jika kedudukan dikomersialkan antara lain;
1. Pemimpin semestinya diminta untuk jadi pemimpin berubah menjadi ia meminta untuk dipilih.
2. Terjadi komersialisasi jabatan karena jabatan sudah diperdagangkan dengan uang.
3. Akan mengundang fitnah, dipertanyakan darimana duit didapat.
4. Jika berhasil terpilih dia cendrung mencari pengganti uang dengan berbagai cara yang kurang baik, misalnya ada deal tertentu. Jika tidak berhasil dipilih akan dapat memberi mudrat bagi diri dan keluarganya yang lebih besar karena dia kecewa.
5. Mendidik dan mendorong orang jadi koruptor.
6. Hilang keberkahan jadi pemimpin
7. Sulit mempertanggung jawabkannya dunia dan akhirat.
Mari kita jaga kebersihan dan kesucian dalam memilih pemimpin Al Washliyah yang akan tampil memimpin Al Washliyah tahun 2015 sd 2020.
Mari kita kawal jalannya Mumtamar Al Washliyah ke 21 tahun 2015, agar kembali ke akhlak Islam. Kita akan diskualifikasi calon penimpin jika ada terbukti permainan uang dalam proses pemilihannya.
Selamat datang ke Muktamar.
Wassalam
Abdul Mun im SH.MH.