JAKARTA – Keputusan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang juga Plt. Kapolri tentang diperbolehkannya Polisi Wanita berjilbab mendapat apresiasi positif dari Ormas Islam Al Washliyah. Apa yang dilakukan institusi penjaga keamanan negara itu patut juga diikuti lembaga negara lainnya. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Besar Al Washliyah Masyhuril Khamis, Rabu (25/3) di Jakarta.
Menurut Khamis organisasi berlambang bulan sabit bintang lima merasa bahagia dengan keputusan Wakapolri tersebut. “Karenanya PB Al Washliyah berbahagia dengan keputusan tersebut dan ini momentum yang perlu diikuti oleh institusi lainnya,” katanya.
Keputusan Polwan boleh berhijab ini menunjukan institusi kepolisian sangat menghormati kebebasan menjalankan agama anggotanya. Sehingga hak dasar warga negara dalam mengamalkan agamanya tetap terjamin dan terpelihara.
Ketua PB Al Washliyah Bidang Dakwah ini mengatakan keputusan Wakapolri telah membuktikan bahwa jenderal bintang tiga ini benar-benar seorang negarawan. “Wakapolri memahami tentang UUD dan Pancasila, serta memahami hak dasar warga negara terutama dalam kaitan keyakinan para Polwan kepada Ketuhanan yang Maha Esa,” tutur Khamis yang juga seorang ustadz.
Bagi seorang muslim, baik laki-laki maupun wanita, menutup aurat wajib hukumnya dalam Islam. Berhijab juga tidak memberikan halangan bagi seorang wanita untuk menjalankan tugas. “Memakai hijab bukanlah penghalang untuk melakukan aktivitas, justru akan semakin mendatangkan nilai tambah bagi kepolisian dalam kaitan tugasnya mengayomi masyarakat, apalagi negeri ini mayoritas muslim,” tutup Khamis.
(mrl