JAKARTA – Ormas Islam Al Washliyah meminta pemerintah bersikap tegas terkait pelaksanaan haji lebih satu kali. Untuk itu Kementerian Agama harus membuat regulasi dan pengawasan yang ketat agar umat Islam yang kini masuk dalam daftar tunggu untuk berhaji bisa lebih cepat. Demikian disampaikan Ketua PB Al Washliyah Masyhuril Khamis menanggapi keinginan pemerintah yang memberi kesempatan bagi yang belum berhaji.
Menurut Khamis, saat ini masih banyak jamaah yang telah berkali-kali menunaikan haji tetap diberangkatkan. Hal ini lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji. “Namun yang terjadi di lapangan masih saja banyak yang berkali-kali berhaji tidak bisa diawasi oleh pemerintah,” ungkapnya, Selasa (24/3) di Jakarta.
Diungkapkan Khamis, ada pihak-pihak yang bisa beberapa kali haji seperti para pimpinan Biro Haji dan Umroh, keluarga dan orang-orang dekatnya. “Belum lagi adanya alasan undangan khusus, sehingga aturan itu hanya untuk rakyat yang tidak punya channel saja. sedangkan kelompok tertentu masih bisa juga,” terangnya.
Khamis juga tidak setuju bila yang ingin berhaji berkali-kali dilarang. Namun Ketua Bidang Dakwah Al Washliyah ini menyarankan bagi yang mau menunaikan ibadah haji kembali dapat menggunakan jalur ONH plus.
“Sebab mereka sudah tergolong orang yang sangat mampu. Sedangkan yang reguler biarlah untuk masyarakat biasa, terutama dari daerah yang jauh,” imbuhnya. Sehingga kalaupun ada yang mau berulangkali berhaji tidak menggangu jatah masyarakat lain yang sudah ingin berhaji.
(mrl)