BerandaKabar WashliyahAl Washliyah: Kemenag Diambang Kegagalan Urus Haji

Al Washliyah: Kemenag Diambang Kegagalan Urus Haji

JAKARTA – Hasil Mudzakarah Perhajian Nasional 2015 yang berlangsung 25-27 Februari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta telah usai dengan mengeluarkan dua butir rekomendasi.

Menyikapi hasil rekomendasi itu Pengurus Besar Al Washliyah justru berpandangan lain. Ormas Islam yang memiliki ribuan lembaga pendidikan yang tersebar di Indonesia ini memandang Panitia Penyelenggara Mudzakarah begitu percaya bahwa keputusan itu akan diterima umat Islam Indonesia.

Padahal penyelenggara telah mengkavling-kavling Ormas Islam di Indonesia karena khawatir tidak tercapai kesepakatan. Semestinya panitia amat memahami bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang dinamis. “Yang terlahir dari satu rahim saja dapat berbeda pandangan, apalagi lahir beda rahim,” ingat Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf pada Jum’at (27/2) di Jakarta.

Apa yang diputuskan dalam mudzakarah mengenai mereka yang haji berkali kali (haji sunnat) dikhawatirkan berdampak negatif terhadap yang belum pernah haji (haji wajib). Begitu juga dengan kuota yang ada.

“Persolan pokoknya bukan itu. Persoalan pokoknya justru ada pada cara mengaturnya, bukan pada syariahnya. Lihat saja, Kemenag membuat regulasi mengenai nomor urut pendaftaran haji,” imbuh Yusnar. Regulasi itu dibuat tanpa menggunakan variable ekonomi, tingkat kesehatan, usia hidup, pengetahuan agama calon jamaah. Padahal menurut Yusnar acuan ini ada, baik melalui WHO, World Bank dan lainnya.

Tidak ada riset atas ini, tidak ada blueprint penyelenggaraan haji sehingga apa yang dilakukan tidak dapat dan tidak jelas parameternya, tidak jelas ukurannya dan bingung ketika ada persoalan, karena tidak siap dengan potensi persoalan yang akan terjadi.

“Apa yang diputuskan dalam Muzakarah itu adalah alibi yang menggunakan dasar syariah. Padahal lebih kepada ketidakmampuan Kemenag dalam mengatur haji, menjakankan Teknologi Informasi (Siskohat). Harusnya Siskohat mampu menjawab, karena teknogi informasi bukanlah hal yang baru,” ungkapnya.

Saat ini jelaskan Yusnar Yusuf, sudah terlihat bahwa Kemenag diambang kegagalan dalam mengendalikan pertumbuhan jemaah haji Indonesia. Ketum PB Al Washliyah ini juga melihat gejala yang sama terjadi dilembaga wakil rakyat. Belum lagi hari ini, DPR Komisi VIII latah membentuk panja investigasi biaya haji, seolah persoalan haji bersumber hanya pada biaya saja. “Apa yang dilakukan DPR itu berlebihan (redundant), bukankah DPR juga ikut dalam membuat regulasi haji?,” imbuhnya.

Islam menganjurkan untuk untuk tamak mengejar kebaikan. Hari ini Kemenag mencari cari alasan hukum dan kesehatan setelah gagal menjalankan regulasi yang dibuat sendiri. “Apapun rumusan yang ditetapkan hari ini akan gagal pada waktunya,” katanya.

Saran Al washliyah, atas perbaikan mengatur penyelenggaraan ibadah haji adalah:

1. Membuat Blueprint Penyelenggaraan Haji yang setiap satu tahun direview untuk disempurnakan, karena tanpa blueprint maka Kemenag berpotensi mall praktek. Terlebih pengelolaan database haji sangat lemah.

2. Kuota sekarang harus direvisi alokasinya, yang semula kuota itu hanya untuk Haji Reguler dan Haji Khusus.

3. Melakukan qur’ah secara terbuka tentang jemaah melalui web berdasarkan variable. Karena tahun 60-an hingga awal 1970-an sudah dilakukan pola qur’ah yang disebut dengan undi haji.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille