BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Protes Kemenag, Haji itu Tugas Nasional Bukan Tugas Orang Perorang

Al Washliyah Protes Kemenag, Haji itu Tugas Nasional Bukan Tugas Orang Perorang

KUALA LUMPUR – Menyinggung pernyataan dari salah seorang petinggi haji di Kementerian Agama (Kemenag) melalui rilisnya di laman resmi www.kemenag.go.id pada hari Senin (23/2) tentang Pembahasan Istita’ah, dimana pernyataan tersebut membuat Ormas Islam Al Washliyah terperanjat.

Penting untuk diketahui, Al Washliyah merupakan organisasi Islam yang lahir pada 30 November 1930 dan bertepatan 9 Rajab 1349 H dan saat ini memiliki 1.015 lebih lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pernyataan yang memuat pembicara pada muzdakarah ini adalah para pakar pada bidangnya dari unsur NU, Muhammadiyah, MUI, dan Kementerian Kesehatan serta diikuti oleh peserta yang terdiri dari orang-orang yang berkompeten, MUI, perwakilan provinsi, undangan khusus untuk pihak-pihak yang tahu seluk beluk masalah kemampuan melaksanakan haji.

Atas pernyataan itu, Ketum PB Al Washliyah Dr. H. Yusnar Yusuf, MS Selasa (24/02) memandang apa yang dilakukan oleh Kemenag tentang perhajian hanya dipunyai dan ditanggungjawabi oleh orang-orang tertentu. Seolah lembaga ataupun ormas-ormas Islam kecil tidak representatif untuk diikutkan dalam membahas perhajian.

Sungguh tidak adil, ketika Kemenag mengkavling-kavlingkan haji dengan semua variabelnya kepada tanggung jawab sebahagian kecil umat Islam Indonedia yang populasinya mencapai 200 jutaan. “Saya usulkan kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan perlakuan yang sudah puluhan tahun ini. Karena hal ini masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional,” tegas Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf.

Memutuskan hukum perhajian tanpa melibatkan semua unsur umat yang notabene berbeda pendapat. Hal ini tidak boleh dibiarkan. “Bukankah lslam itu masuk ke nusantara adalah ke Sumatera. Sungguh tidak bijak dan santun apa yang dilakukan oleh Kemenag ini,” protesnya.

Diingatkan Yusnar Yusuf, Presiden telah memandatkan dalam Lampiran Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 sebagai Agenda Pembangunan Nasional disebutkan bahwa dibutuhkan penguatan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan untuk keberlanjutan perannya dalam mendorong proses demokratisasi.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille