spot_img
BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Apresiasi Keputusan Presiden Terkait Kapolri dan KPK

Al Washliyah Apresiasi Keputusan Presiden Terkait Kapolri dan KPK

JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo terkait masalah di institusi Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari PB Al Washliyah. Keputusan yang diambil Kepala Negara merupakan keputusan yang bijaksana. Hal ini disampaikan Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf Rangkuti, MS pada Kamis (19/2) di Jakarta.

Al Washliyah sebagai ormas Islam menurut Yusnar mendukung keputusan presiden yang disampaikannya langsung di Istana Negara pada Rabu (18/2) sore terkait permasalahan Kapolri dan pimpinan KPK. Telah sama-sama diketahui, Presiden Joko Widodo kini mengajukan nama baru calon Kapolri yaitu Komjen Badrodin Haiti, sekarang Wakapolri. Sementara terkait dua pimpinan KPK yang telah menjadi tersangka yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjayanto , presiden mengangkat tiga orang pengganti sementara untuk mengisi kekosongan dan mengeluarkan Perpu.

Ketiga orang yang diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK adalah Taufikurrahman Ruki (mantan Ketua KPK jilid pertama), Indrianto Seno Adji (ahli hukum), dan Johan Budi (Deputi Pencegahan KPK). Hal ini dilakukan agar lembaga anti rasuah itu bisa tetap bekerja. Karena bila tidak diangkat Plt. Pimpinan KPK, maka hanya tinggal dua orang saja yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

Keputusan presiden terkait dua institusi penegak hukum itu diharapkan bisa diterima semua pihak dan meredam konflik di dua lembaga tersebut. Dengan keputusan itu Al Washliyah mengucapkan tahniah kepada pemerintah. “Tahniah kepada presiden dan Al Washliyah mendukung keputusan presiden tentang Kapolri dan Perpu Plt. Pimpinan KPK,” kata Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille