JAKARTA – Perseteruan antara KPK dengan Polri telah menyita perhatian publik. Setelah KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka, kini Polisi pun tidak mau kalah dengan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Tidak hanya menetapkan sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kepolisian juga menangkap secara paksa wakil ketua KPK itu.
Perseteruan ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama, dan biasanya akan berakhir di tangan presiden. Perseteruan KPK versus Polri kali ini pun nampaknya akan kembali sampai ke tangan Presiden Joko Widodo. Ormas Islam Al Washliyah melihat bagaimana kepiawaian seorang presiden diuji dalam menyelesai masalah ini dengan arif dan bijaksana.
Menurut Ketua PB Al Washliyah Masyhuril Khamis, integritas Presiden Jokowi sebagai pemimpin akan dilihat dalam menyelesaikan kasus ini. “Secara politik ini sangat berdampak pada integritas presiden sebagai imam yang sah. Kalau imam tidak mampu mendudukkan masalah ini pada fungsi dan proporsinya maka syarat sebagai imamnya kurang,” katanya usai Sholat Jumat (23/1) di Jakarta.
Keputusan yang diambil presiden harus bisa menyelesaikan masalah dan bukan memperkeruh. Ucapan seorang presiden itu harus diterima dengan baik oleh semua pihak. Ibarat seorang imama sholat, dikatakan Khamis suaranya harus terdengar fasih oleh makmum dan diikuti, bila tidak maka kurang layak menjadi imam. “Bila tidak maka integritasnya sebagai imam kurang syarat, di mana imam harus fasih bacaannya yaitu perkataannya didengar. Kalau tidak fasih maka syarat sebagai imam sudah kurang layak,” terangnya.
Namun Al Washliyah sangat prihatain dan menyesalkan kejadian penangkapan Wakil Ketua KPK pagi ini. Lagi-lagi menurut Khamis, para pejabat negeri ini telah menunjukan kekurang dewasaannya dalam bernegara. “Seandainyapun Wakil Ketua KPK BW disangkakan bersalah, namun caranya tidak tepat,” tambahnya. Karena itu apa yang terjadi pagi tadi telah menjadi awal dari hiruk pikuknya KPK Vs Polri jilid dua. Dan berharap kasus ini bisa segera selesai.
(mrl)