BerandaKabar WashliyahWashliyah Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Washliyah Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

JAKARTA –  Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) mendukung eksekusi mati terpidana narkoba. Diharapkan tindakan hukum itu dapat membuat jera pelaku narkoba di tanah air ini.

“Saya mendukung eksekusi mati bandar narkoba. Karena perbuatan mereka telah meracuni jutaan umat dan warga Indonesia. Karena itu, kebijakan eksekusi mati harus berlanjut. Dan abaikan apa kata mereka yang mengatasnamahan hak asasi manusia,” kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, H.Syamsir Bastian Munthe, di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Pemerintah dinilai Syamsir, tepat menolak grasi terpidana mati kasus bandar narkoba. Dengan demikian, pemasok barang haram itu supaya berpikir panjang untuk beroperasi di Indonesia. “Siapa yang sudah mendapat ketetapan hukum vonis mati, supaya dilaksanakan sesegera mungkin. Jangan tunggu berlama-lama.”

“Pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan konstitusional. Saya menyambut baik hal ini. HKarena hukum harus ditegakkan, siapapun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Coba lihat betapa banyak anggota masyarakat yang sudah terjerat narkoba. Rusak generasi bangsa ini ke depan. Dan ini salah satu upaya penjajahan tanpa angkat senjata,” ujar Syamsir.

Sebagai mana diketahui, sebanyak 6 orang terpidana narkoba dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah dan Boyolali, Jawa Timur. Dari enam orang itu, satu di antaranya warga Indonesia, yakni asal Cianjur, Jawa Barat.

Di bagian lain, akibat warganya dieksekusi mati, Dubes Brasil dan Belanda ditarik pemerintahannya dari Indonesia. Hal ini sebagai sikap protes mereka terhadap eksekusi mati ini. Menurut Syamsir, masalah yang wajar pemerintahnya membela warganya sendiri.

(esbeem)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille