JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian Menolak Musdalub KNPI Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung pada 10 Januari 2015. Penolakan itu didasari dengan adanya pengkondisian OKP yang dilakukan oknum Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kaltim dan pemalsuan OKP Daerah. Ditambah lagi seluruh KNPI DPD II tidak diikutsertakan. Penolakan ini disampaikan Amin pada Minggu (17/1) di Jakarta.
HIMMAH melihat yang menjadi penggerak terjadinya Musdalub KNPI Kaltim adalah MPI. “Dugaan kita dalang di balik Musdalub ini adalah Ketua MPI kaltim dan Ketua terpilih Musdalub,” kata Aminullah. Untuk itu PP HIMMAH meminta kepada DPP KNPI untuk tidak melegitimasi hasil Musdalub KNPI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Permintaan ini karena Musdalub tersebut dinilai cacat hukum.
Ditambahkan Aminullah, Ketua terpilih dalam Musdalub ilegal KNPI Kaltim Dayang Donna Faroek yang merupakan putri Gubernur Kaltim Awang Faroek diduga terlibat korupsi dalam proyek perpustakaan digital senilai Rp 4,2 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. “Donna Faroek sempat disebut dalam beberapa kali sidang korupsi pengadaan perpustakaan itu, termasuk pada sidang terakhir di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (14/1),” terang Amin.
Adalah Ketua Majelis Hakim Hongkun Otoh yang menyebutnya saat meminta Adam Derajat untuk berkata jujur dan terbuka terkait keterlibatan Donna Faroek dalam masalah tersebut. Adam Derajat adalah sub kontraktor pelaksana yang meminjam nama perusahaan PT Arsindo Cipta Mandiri guna memenangkan proyek pengadaan perpustakaan digital senilai Rp 4,2 miliar.
Kasus tersebut menurut Amin telah membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Kerugian terjadi karena barang yang dipesan ternyata tidak sesuai spek atau di bawah standar yang ditentukan. Terkait kasus tersebut PP HIMMAH meminta aparat hukum harus tegas terhadap penegakan hukum.
(rilis/mrl)