spot_img
BerandaMajelisWashliyah DKI Harus Berani Tolak Larangan Motor

Washliyah DKI Harus Berani Tolak Larangan Motor

JAKARTA – Pimpinan Wilayah Aljam`iyatul Washliyah (PW Al Washliyah) DKI harus berani menolak pemberlakuan larangan sepeda motor melintas pada sejumlah jalan protokol di kawasan ibukota, karena sebagian besar anggota dan simpatisan organisasi Islam ini adalah orang miskin, yang hanya memiliki sepeda motor.

“Pengurus Washliyah DKI jangan hanya baca dan nonton TV saja, menyaksikan kebijakan larangan sepeda motor. Tapi harus merasakan penderitaan rakyat kecil. Karena itu harus tampil terdepan membela orang korban kebijakan,” kata Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah, H.Syamsir Bastian Munthe, dalam pernyataan awal tahun 2015, pada Rabu (7/1/2015) di Jakarta.

Menurut Syamsir, ujicoba larangan sepeda motor melintas di Jl Medan Merdeka Barat dan Jl MH Thamrin. masih dalam tahap kajian dan evaluasi. Sekarang muncul gagasan, bahwa kebijakan itu akan diperluas pada sejumlah jalan protokol. “Hasil ujicoba saja belum ada, sekarang kebijakan sepihak itu sudah mau diperluas. Ini negara apa sih,” katanya dengan nada kesal.

Unsur Pimpinan Washliyah di DKI, termasuk pimpinan Organ Bagian, seperti Muslimat, IPA, GPA, Himmah, Guru dan Dosen, Isyarah pada jajaran DKI, hendaknya ikut membela kepentingan orang kecil. Sebab pengguna kendaraan bermotor roda dua itu, sebagian besar adalah orang yang ekonomi pas-pasan.

“Berikan solusinya kepada penguasa DKI, benahi dulu armada dan fasilitas angkutan, baru larang sepeda motor. Saya pikir kebijakan ini bermuatan politis dan ekonomis. Demi melancarkan usaha mobil dan lintasan/rute pejabat negara dan pejabat asing di Jakarta,” papar Syamsir.

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak memperluas area pelarangan sepeda motor diprotes oleh warga pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka menegaskan bahwa penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena sepeda motor, melainkan mobil.

Sejumlah pengendara motor mengecam kebijakan larangan sepeda motor di Jakarta. Bahkan ada yang menuding kebijakan itu diskriminatif alias pilih kasih. “Yang bikin macet itu kan bukan motor, melainkan mobil. Lihat tuh Alphard, segede-gede gitu isinya cuma satu orang. Jadi, gimana ceritanya motor yang dibilang bikin macet,” ujar seorang pengguna motor, Henri, kepada wartawan.

Pengendara motor yang lain, Andry, menilai, apabila Pemprov DKI ingin memperluas area pelarangan sepeda motor, hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk peraturan berpenumpang minimal tiga orang (three in one) pada kendaran roda empat.

“Kalau perlu, three in one-nya 24 jam. Jadi, enggak diskriminatif. Jadi, yang harus naik angkutan umum enggak cuma yang pakai motor, tapi juga yang pakai mobil,” ujar warga Ciganjur, Jakarta Selatan, itu.

Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat rencananya akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Restu Mulya Budianto mengatakan, jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor di antaranya adalah Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Restu, perluasan peraturan tersebut dilatarbelakangi penerapan peraturan yang sama di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dinilai sukses menekan kemacetan di jalan. Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Evaluasi rencananya akan dilakukan satu bulan setelah program terlaksana, tepatnya pada 17 Januari mendatang.

(kompas/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille