BerandaKabar WashliyahWashliyah: Sudah Saatnya Polri Dibawah Pembinaan Kemdagri

Washliyah: Sudah Saatnya Polri Dibawah Pembinaan Kemdagri

JAKARTA – Ketua Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Syamsir Bastian Munthe, menyatakan sudah saatnya institusi Polri dibawah pembinaan  Kementerian Dalam negeri (Kemendagri). Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus bentrok antara  prajurit TNI dengan anggota Polri.

“Sejak pemisahan institusi TNI dengan Polri, lembaga TNI  telah mematuhi konstitusi yakni berada di bawah  pembinaan Kementerian Pertahanan (Kemhan), sedangkan lembaga Polri  sebaliknya. Malah  di bawah pembinaan langsung oleh Presiden RI,” jelas Syamsir di Jakarta, Jumat (21/11/2014), menanggapi kasus bentrok sejumlah personel  TNI AD dengan Brimob di Batam, Kepulauan Riau, yang merenggut nyawa seorang tentara.

Selain itu, menurut Syamsir, kemesraan tingkat komando atas di jajaran TNI dan Polri, masih sulit tertular  di kalangan prajurit  bawah. Mungkin karena pola pendidikan  sangat berbeda. Tentara didik untuk tempur dengan motto hidup atau mati. Sementara polisi diarahkan untuk kemanusiaan dengan masyarakat sipil. Karena tupoksi (tugas pokok dan fungsi) polisi adalah pengayom masyarakat dan menegakkan hukum. Dengan demikian, polisi mau tidak mau harus meninggalkan sifat dan gaya militer.

Sebenarnya, kata Syamsir, banyak foktor yang harus dikaji secara menyeluruh, termasuk masalah pengalokasian anggaran APBN. Karena dibawah kantor kementerian  tentu akan berbeda dengan dibawah  pembinaan oleh Presiden RI.

“Anehnya, setelah TNI dan Polri dipisah, pengambil kebijakan negara ini kurang mengurus dengan  memperhatikan berbagai hal. Termasuk bidang  kesejahteraan TNI. Lihat secara dekat  bagai mana kehidupan prajurit dari asrama ke asrama, dari batalyon ke batalyon, maupun di pangkalan militer ke pangkalan lainnya. Bangunan rumah dinas dan markas dan baraknya saja, sungguh berbanding jauh dengan polisi.”

Syamsir prihatin dengan terulangnya kasus bentrokan aparat bersenjata di tanah air ini. Perbuatan ini tentu tidak dibenarkan oleh siapapun, termasuk Ormas Islam Al Washliyah yang kini memasuki usia 84 tahun. Ingatlah, kata Syamsir,  senjata yang dipergunakan itu dibeli dengan uang dari rakyat, demikian juga gaji personel TNI dan Polri juga dari rakyat.  “Sebaiknya, cari akar masalahnya secara tuntas. Tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api.”

(*/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille