BerandaDunia islamKemenag Akui Hentikan Bansos Untuk Ormas

Kemenag Akui Hentikan Bansos Untuk Ormas

JAKARTA – Bantuan sosial yang setiap tahun diterima Ormas kemitraan Kementerian Agama Republik Indonesia di 2014 tidak bisa diberikan. Hal ini karena ada beberapa temuan masalah sehingga dihentikan BPKP. Demikian disampaikan Sekretaris Bimas Islam Kemenag RI Muhammadiyah Amin dalam acara Peningkatan Kualitas Pengelola Website pada Kamis (6/11) di Jakarta.

Sebenarnya Kementerian ini menyayangkan tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. Dengan begitu semua anggaran untuk bantuan Ormas Islam dikembalikan ke kas negara. Ke depan diharapkannya bansos tersebut bisa dicairkan, dan kepada Ormas penerima bantuan agar membuat account khusus menerima bansos.

Dalam kesempatan itu, Amin mengakui bahwa ada perbedaan dalam hal besaran anggaran yang diterima setiap Ormas. Perbedaan besaran bantuan ini pernah beberapa kali diprotes Al Washliyah. Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf mengkritisi kecilnya bantuan yang diberikan kepada organisasi yang dipimpinnya. Hal ini tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Bahkan terkadang bantuan yang diharapkan tidak kunjung diterima.

Di sisi lain ada ormas Islam yang memeroleh bagian sangat besar. Perbedaan besaran anggaran yang diterima ormas ini juga diungkapkan Amin. Dalam setahun ada Ormas yang mendapat bagian Rp. 1 milyar dan Rp. 500 juta. “Sedangkan ormas yang lainnya dipukul rata Rp. 60 juta pertahun,” kata Amin. Dalam kesempatan itu, Direktorat Jenderal Bimas Islam berharap di tahun mendatang bisa menganggarkan bantuan untuk kebutuhan website bagi Ormas.

“Semoga tahun depan kita bisa berikan bantuan untuk pengelolaan website Ormas. Dana tersebut bisa dipakai misalnya untuk membeli laptop dan kebutuhan lainnya,” kata Muhammadiyah Amin.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille