BerandaMajelisSosialAnggota DPD Sumut Minta Bandar Narkoba Dihukum Gantung

Anggota DPD Sumut Minta Bandar Narkoba Dihukum Gantung

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara, Drs.H.Rijal Sirait, memberikan apresiasi terhadap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar yang turun ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) untuk memberantas peredaran narkoba.

Senator ini juga mendesak BNN terus mengejar dan menangkap bandar narkoba lain dan pelaku yang terlibat dihukum dengan seberat-beratnya, jika perlu dihukum gantung.

“Saya minta kepada BNN untuk terus mengejar dan menangkap bandar narkoba lain dan pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba supaya diancam hukuman berat, jika perlu dihukum gantung,” kata Rijal Sirait di gedung DPD Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Rijal Sirait yang baru dilantik menjadi anggota DPD asal Sumatera Utara ini, menyatakan dukungannya kepada BNN dan aparat terkait untuk melancarkan operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Sumut. Ia berharap keberhasilan penggagalan 6 Kg shabu yang dipasok dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui Perairan Tanjung Balai, tidak hanya berhenti sampai di situ saja, tapi hendaknya dikembangkan dan dapat membongkar habis jaringan yang terlibat.

“Terima kasih, Dan kerja BNN hendaknya tidak sampai di sini saja, karena sudah banyak anak bangsa yang rusak akibat ulah manusia tidak bermoral, dan perlu digantung dan seterusnya,” jelas Rijal Sirait, Mantan Sekretaris Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, pihak BNN berhasil menggagalkan penyelundupan shabu seberat 6 kg yang dipasok dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui perairan Tanjung Balai, Kamis (23/10). Dalam penyergapan di Komplek Perumahan Citra Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut, petugas membekuk lima tersangka yang merupakan jaringan Tohar, anggota sindikat peredaran narkoba internasional yang paling dicari BNN. Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu unit mobil Kijang Innova 1574VM.

Kelima tersangka adalah, Tohar yang diketahui sebagai pengendali jaringan sabu Medan -Aceh, Wakdin sebagai bendahara juga  penerima hasil penjualan narkoba. Kemudian, Jainuddin, Anto, Jack yang merupakan kurir shabu tersebut.

Sementara Kepala BNN Komjen Anang Iskandar yang turun ke lokasi, mengatakan penyergapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama dua pekan. Awal terungkap, setelah petugas menggrebek sebuah kamar Hotel Residence, Medan dan meringkus Tohar serta barang bukti 1 kg shabu-shabu.

Petugas mengembangkan kasus itu dan meringkus 4 tersangka lainnya berikut barang bukti 5 kg shabu yang disembunyikan di rumah Tohar.

“Kelompok Tohar merupakan sindikat pengedar narkoba internasional,”kata Anang.

Usai menjalani pemeriksaan awal, kelima tersangka dan barang bukti shabu senilai Rp 10 miliar akan dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Di tempat berbeda,  pengurus Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah,  curiga peredaran narkoba termasuk jenis shabu dan ganja telah  merambah kampung-kampung dan pelosok-pelosok pedesaan, “Razia gencar di kota-kota besar,  narkoba merambah kampung-kampung dan desa,” kata satu pengurus yang baru kembali  dari Desa  Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, sekitar 250-300 Km dari Kota Medan arah Pekanbaru.

(esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille