JAKARTA – Riak politik pergantian Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdasu) terus jadi sorotan. Kali ini, Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penolakkan itu disampaikan Aminullah dengan alasan yang sangat krusial, yaitu ketiga nama calon Sekdasu yang akan menggantikan Nurdin Lubis, masing-masing terindikasi masalah hukum.
“Kita minta Mendagri menolak tiga nama itu. Alasannya sangat logis, kita menduga ketiga calon terindikasi pernah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Aminullah. Ditambahkannya, bila melihat rekam jejak dari ketiga calon, seperti Randiman Tarigan, diketahui perjalanan karirnya mulai menjabat Kepala Dinas Pertamanan dan Dinas Pendapatan Kota Medan, hingga Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut.
Kemudian Arsyad Lubis, dia pernah menjabat Plt. Bupati Paluta, kemudian Kepala BKD Sumut, Staf Ahli Gubsu, dan pernah menjadi Plt. Sekda Sumut beberapa hari, dan terakhir Kepala Bappeda. “Apa yang dilakukannya di BKD Sumut, waktu dia Plt. Bupati Paluta? Kalau lurus-lurus saja tidak masuk akal. Kita tahu apa yang terjadi di BKD dan bagaimana itu terjadi. Apalagi di Paluta?” terang aktifis mahasiswa ini.
Terakhir kata Aminullah, Hasban Ritonga, saat ini saja dia lagi menghadapi persoalan hukum yang belum tentu Hasban bisa menyelesaikannya di Bareskrim Mabes Polri. “Kita tahu, dan kita minta Mendagri menolak tiga nama itu,” serunya. Jikapun ketiga nama itu dipaksakan diterima menjadi calon Sekda Sumut, Aminullah mengharapkan agar Mendagri meminta rekomendasi dari lembaga penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dari rekam jejak ketiganya. Sehingga tidak asal memutuskan saja.
(mrl/rilis)