JAKARTA – Meski DPD telah memutuskan nama bakal calon pimpinan MPR, namun nama tersebut ditolak kubu KMP. Calon pimpinan MPR yang diusung DPD adalah Oesman Sapta Odang. Senator dari Kalimantan ini terpilih dalam rapat DPD Senin (6/10) malam. Oesman Sapta Odang yang biasa dipanggil OSO itu menang telak atas delapan calon lainnya. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, maka OSO dimajukan sebagai calon pimpinan MPR yang akan dipilih keesokan harinya.
Namun kemunculan nama OSO sebagai pemenang ternyata tidak direstui kubu KMP. Sehingga pemilihan pimpinan MPR yang sejatinya bisa dimulai Selasa (7/10) pagi pukul 10.00 hingga malam ini masih saja alot. Kubu KMP meminta kepada DPD untuk tidak mengusulkan satu nama. DPD diharapkan mau mencalonkan dua nama lagi sehingga ada alternatif pilihan selain OSO. Hal ini sebenarnya telah melupakan kesepakatan awal. Seharusnya siapapun nama yang ditampilkan DPD harus diterima dengan legawa baik oleh KMP maupun KIH.
Kondisi ini menjelaskan kepada publik bahwa ada penolakan terhadap OSO. Konstelasi ini sebenarnya sangat mudah untuk ditebak. Karena orang tahu bahwa sudah sejak lama ada pertarungan politik antara OSO dengan Prabowo. Kondisi ini dibuktikan dengan keduanya yang sama-sama mengaku sebagai Ketum HKTI. Dualisme HKTI ini berimbas di pemilihan pimpinan lembaga tinggi negara. Oleh karena itu momentum pemilihan pimpinan MPR ini yang dimanfaatkan Prabowo untuk menjegal OSO.
Kubu KMP berharap DPD memasukan nama-nama selain OSO. KMP nampaknya bisa menerima bila DPD mencalonkan Ahmad Muqowan atau AM Fatwa. Bila dua nama ini diajukan DPD sebagai calon pimpinan MPR maka kubu KMP bisa menerimanya. Karena kedua nama terakhir ini memiliki irisan ke partai yang tergabung di KMP. Ahmad Muqowan merupakan mantan anggota DPR dari PPP, sedangkan AM Fatwa adalah politisi senior PAN.
Artinya bila keduanya dimajukan sebagai calon pimpinan MPR maka akan memuluskan kubu KMP untuk ‘bagi-bagi kursi’. Karena hingga kini jatah kursi yang akan dibagi KMP kepada partai-partai koalisi masih belum klop. Hingga kini masih ada ketidakpuasan bagi PPP yang belum pasti memperoleh jatah pimpinan di MPR. Bila nama Muqowan yang dimajukan maka bisa menjadi obat bagi PPP. Atau skenario lainnya yaitu AM Fatwa yang dicalonkan sebagai pimpinan MPR maka jatah PAN bisa dikasih ke PPP.
(mrl)