JAKARTA – Pimpinan Daerah Al Washliyah Kabupaten Simalungun Sumut, tidak mengakui legalitas Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), hal ini terkait aksi PP HIMMAH di Kejagung dan KPK guna mendesak kedua instansi tersebut untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi Bupati Simalungun JR saragih.
“kita sangat terkejut dan kecewa ketika membaca pernyataan ayahanda PD Al Washliyah Simalungun di harian lokal Siantar 24 jam,” kata Afri Y Putera Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta .
Menurutnya, di harian lokal tersebut Ketua PD Al Washliyah Nurdin Panjaitan dan seluruh organ bagian Al Washliyah bertemu dengan bupati di rumah dinasnya pada 25 September 2014 guna mengklarifikasi aksi PP HIMMAH di Jakarta.
Namun hal yang dianggap rancu oleh HIMMAH, pada pertemuan tersebut PD Al Washliyah Simalungun mengeluarkan statemen bahwa aksi PP HIMMAH tidak ada kaitannya dengan Al Washliyah Simalungun dan beserta seluruh organ bagian. Bahkan Nurdin juga menyatakan bahwa aksi yang di lakukan itu tidak benar membawa nama HIMMAH karena tak jelas legalitas HIMMAH saat ini.
“Hal ini yang mendasari kekecewaan kita. Info yang kita terima pada pertemuan tersebut Bupati Simalungun yang nota bene non muslim menawarkan dana hibah kepada Al Washliyah simalungun sebesar Rp. 300 juta” ungkap Afri di Jakarta.
Masih menurut Afri, ia beserta Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian meyakini atas dasar tawaran tersebut lah yang melatar belakangi PD Al Washliyah Simalungun sanggup mengorbankan nama baik organisasi demi membela kepentingan bupati.
“Berkenaan hal tersebut kami beranggapan Al Washliyah Simalungun telah melakukan tindakan salah dengan tidak mengakui legalitas PP HIMMAH, oleh karena kami meminta kepada PW Al Washliyah Sumut untuk segera memanggil Nurdin Panjaitan CS , untuk segera mengklarifikasi hal tersebut.”tegasnya.
(rilis/mrl)
Sudah pasti PD SImalungun membuat pernyataan seperti itu, karena PP HIMMAH mengobok-obok daerah yg dipimpin PD simalungun tanpa konfirmasi kepada PD Simalungun. OKE….