BerandaMajelisMuktamar Al Washliyah Tahun 2015 (Perlu Konsolidasi Internal Organisasi dan Perbaikan Manajemen...

Muktamar Al Washliyah Tahun 2015 (Perlu Konsolidasi Internal Organisasi dan Perbaikan Manajemen Organisasi)

AL JAM`IYATUL WASHLIYAH merupakan organisasi Islam yang lahir pada 30 November 1930 dan bertepatan 9 Rajab 1349 H di kota Medan, Sumatera Utara. Al Jam’iyatul Washliyah yang lebih dikenal dengan sebutan Al Washliyah lahir ketika bangsa Indonesia masih dalam penjajahan Hindia Belanda (Nederlandsh Indie). Sehingga para pendiri Al Washliyah ketika itu turut pula berperang melawan penjajah Belanda. Tidak sedikit para tokoh Al Washliyah yang ditangkap Belanda dan dijebloskan ke penjara.

30 November 1930 hingga April 2015. Pada tanggal 30 Nopember 2014 tepatnya Hari Ulang Tahun Berdirinya organisasi Al Jam’iyatul Washliyah atau yang popular dengan sebutan “Al Washliyah” organisasi ini genap berusia 84 tahun. Suatu usia yang sudah matang dalam menjalani lika-liku berorganisasi. Sungguh sangat tepat jika organisasi ini kedepan harus lebih maju dan berkembang dari segala bidang amal dan usahanya, seperti bidang bidang dakwah, bidang asset organisasi, bidang hokum, dan lainnya, terutama dalam bidang pendidikan dibawah lingkungan Al Washliyah. Tulisan Bapak Abdul Mun’im perlu kita sahuti dengan sungguh-sungguh dan kita laksanakan, yaitu :

“Pada saat itu (Muktamar Al Washliyah XXI Tahun 2015, yad) Al Washliyah perlu mengenalkan organisasi Al Washliyah yang sesungguhnya, menampilkan ulama-ulama, menampilkan qori-qoriah internasional terbaik serta karya-karyanya berupa karya tulis, pendidikan, keterampilan, perannya dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat ditampilkan melalui pameran mini kepada undangan yang hadir. Kepada pengurus Al Washliyah di mana saja berada dalam rangka menyongsong Muktamar Al Washliyah dapat dihimbau untuk melakukan kegiatan berupa seminar atau pengajian-pengajian, perlombaan dan sebagainya.

Lihat: https://kabarwashliyah.com/2014/08/17/menyongsong-muktamar-al-jamiyatul-washliyah-xxi-2015/

Disamping itu menurut hemat penulis bahwa Muktamar XXI Tahun 2015 ini penyelenggaraannya perlu dilaksanakan di Medan (Sumatera Utara) dengan alasan bahwa organisasi Al Washliyah didirikan di Medan (yaitu tanggal 30 Agustus 1930 bertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1349 H). Artinya adalah secara kepengurusan organisasi lebih banyak di dominasi di Sumatera Utara, dan bisa di prediksi peserta Muktamar akan lebih banyak hadir, dengan harapan seluruh warga Al Washliyah di Sumatera Utara akan merasakan kembali bahwa Organisasi yang sempat mendarah daging di hati masyarakat Medan (Sumatera Utara) ini terasa “masih ada=Eksis” dan memungkinkan bisa lebih besar lagi. Serta yang paling penting adalah bahwa Ruh Al Washliyah dapat  dirasakan keberadaannya.

Kemudian bertepatan dengan moment HUT Al Washliyah ke-84 Tahun 2014, diharapkan di seluruh Pimpinan Daerah Al Washliyah di Indonesia khususnya di Sumatera Utara wajib melaksanakan kegiatan yang bernuansa Islami, terutama di madrasah dan sekolah Al Washliyah (Jenis kegiatan seperti yang disampaikan oleh Bapak Mun’im tersebut diatas), serta mensosialisasikannya ditengah-tengah masyarakat dari sejak sekarang dalam rangka menyongsong HUT Al Washliyah 2014 dan Muktamar Al Washliyah  XXI Tahun 2015, seperti memasang sepanduk bertemakan HUT Al Washliyah dan Muktamar Al Washliyah.
Konsolidasi Organisasi.

Salah satu masukan dari kader Al Washliyah adalah perlunya Registrasi Anggota Pengurus Al Washliyah, seperti KTA Al Washliyah. Memang terasa sangat kecil dan sepele menyangkut KTA, akan tetapi ini adalah zaman era data (data base), bahwa salah satu kelemahan setiap organisasi adalah menyangkut pendataan termasuk organisasi Al Washliyah yang kita cintai ini. Perlu dilakukan database terhadap manajemen organisasi ini. Sebab ada beberapa kelebihan kita memiliki dan menggunakan data base, antara lain: Menghemat waktu dan biaya; Terkontrolnya kerangka data; Terpeliharanya keselarasan data; Data dapat dipakai secara bersama; Data diterapkan standarisasi.

Menyangkut kepesertaan dalam Muktamar yang akan datang, seluruh Pimpinan Al Washliyah dimanapun berada sudah saatnya mengirimkan legalitas peserta yang akan mengikuti muktamar, artinya tidak ada lagi peserta muktamar dikirim hanya untuk memenuhi utusan peserta muktamar, akan tetapi benar-benar keterwakilan dari pengurus yang ada baik di tingkat pimpinan organisasi Al Washliyah maupun Organ Bagiannya, itulah perlunya konsolidasi internal organisasi.

Dan bagi peserta utusan muktamar harus benar-benar ber-muktamar, bukan arena jalan-jalan dan berwisata. Dipundak kita (Pengurus Al Washliyah) terletak tanggung jawab yang sangat besar dalam melaksanakan amanah organisasi ini. Bagi yang ingin hadir dalam muktamar ya silahkan saja tentunya untuk syiar alias pengunjung.

Penulis berharap Muktamar XXI Tahun 2015 lebih sukses dan Al Washliyah lebih maju dan jaya zaman berzaman.

Penulis- Sawiyanto
(Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah Al Washliyah Deli Serdang)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille