JAKARTA – Pengurus Besar Al Washliyah dalam waktu dekat menerbitkan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) untuk membenahi seluruh aset. SOP yang dibuat Majelis Pemberdayaan Aset Al Washliyah itu nantinya untuk membenahi aset-aset milik organisasi yang didirikan pada 1930.
Ada ribuan aset sekolah yang dimiliki Al Washliyah dari sejak berdiri hingga sekarang. Untuk itu perlu ada regulasi dalam rangka membenahinya. Demikian dikemukakan Ketua Majelis Pemberdayaan Aset PB Al Washliyah Dairus pada Kamis (18/9) di kantor PB Al Washliyah Rawasari, Jakarta Pusat.
“Hasil Rakernas I Majelis Pemberdayaan Aset di Kota Medan memutuskan kepada Majelis Aset untuk melakukan penegasan kepemilikan aset Al Washliyah,” kata Dairus. Saat ini menurutnya banyak perguruan Al Washliyah yang telah didominasi para pengurusnya dengan membuat yayasan. Dengan adanya akte yayasan maka dapat memutus kepemilikan dari PB Al Washliyah.
Setelah SOP Pemberdayaan Aset telah disahkan PB Al Washliyah maka Majelis Pemberdayaan Aset akan mengirimnya ke seluruh pimpinan organisasi di Indonesia. Setelah itu majelis akan melakukan invetarisasi, verifikasi dan memvalidasi seluruh aset Al Washliyah. “SOP tata cara pendayagunaan aset Al Washliyah setelah disahkan PB Al Washliyah akan dikirim ke seluruh Indonesia agar tertib administrasi dan penggunaannya,” terang Dairus.
Diungkapkannya dalam SOP itu nantinya juga mengatur penggunaan dan pemanfaatan seluruh aset yang ada di bawah organisasi Al Washliyah. “Penggunaan seluruh aset di lingkup Al Washliyah harus seizin Majelis Pemberdayaan Aset agar tertib administrasi,” kata Dairus.
Hingga kini Majelis Pemberdayaan Aset PB Al Washliyah telah menerima banyak bukti kepemilikan aset Al Washliyah. Dalam waktu dekat seluruh aset itu akan di inventarisasi. Tidak hanya itu, Dairus juga mengatakan akan memverifikasi serta memvalidasi seluruh aset Al Washliyah. Ke depan kepemilikan aset berlambang bulan sabit bintang lima ini semakin jelas secara hukum dan tertib administrasi.
(mrl)