BerandaKabar WashliyahSepuluh Ribu Jamaah Haji Terlantar, Al Washliyah Minta KPK Periksa Kemenag

Sepuluh Ribu Jamaah Haji Terlantar, Al Washliyah Minta KPK Periksa Kemenag

JAKARTA – Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kementerian Agama terkait pelaksanaan Haji tahun ini. Kenyamanan jamaah haji Indonesia saat ini terganggu, sebanyak 24 kloter jamaah dari Indonesia berada di luar markaziyah (ring 1). Untuk itu Al Washliyah mendesak KPK untuk melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan haji 2014. Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf Selasa (16/9) di Jakarta.

Menurutnya baru di tahun ini masalah tersebut terjadi. Selama bertahun-tahun penyelenggaraan ibadah haji belum pernah jamaah Indonesia berada di luar markaziyah. “Sejak 1987 hingga 2013 tidak pernah terjadi jemaah haji Indonesia berada di luar kawasan markaziyah,” terang Yusnar. Karena selama ini jamaah diurus dengan baik oleh majmuah dan bersifat rotasi. Dengan mekanisme rotasi itu maka tidak ada jamaah yang menumpuk di Madinah.

Dengan jumlah 42 kloter maka ada lebih 10.000 jamaah di luar kawasan markaziyah. “Kondisi ini sudah bisa dikatakan bahwa manajemen haji Indonesia telah gagal,” kata Yusnar yang pernah menjadi anggota Amirul Hajj 2013.

Sementara sikap Kemenag yang melakukan wanprestasi menurut Yusnar merupakan hal yang berlebihan. “Saya yakin ada variabel yang tidak tepat dalam hal ini (mengurus jamaah). Terlalu cepat untuk beralibi dan rasanya kurang berakhlak (menyalahkan majmuah). Seolah-olah majmuah tidak taat dengan perjanjian,” tambah Ketum PB Al Washliyah itu.

Bukankah sudah menjadi kenyataan bahwa penyelenggara haji di Indonesia adalah Kemenag dan yang menjadi tersangka korupsi haji juga di lembaga ini. Al Washliyah ditegaskan Yusnar Yusuf masih mencatat tatkala mantan Ketua Umumnya H. Aziddin diberhentikan sebagai Anggota DPR RI. Saat itu Aziddin disinyalir sebagai mafia haji oleh Maftuh Basyuni Menag waktu itu. “Hingga sekarang apa yang dituduhkan itu tidak terbukti,” ungkapnya.
Yusnar mengharapkan kondisi ini harus segera diperbaiki agar tidak terulang lagi. Karena bisa berdampak terhadap hubungan kedua negara yaitu Indonesia dengan Arab Saudi. “Bila ini terus dibiarkan maka akan mengganggu hubungan Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi,” tutupnya.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille