JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Yusnar Yusuf, berpendapat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung atau melalui DPRD hendaknya ditiadakan. Gubernur dan walikota/bupati ditetapkan oleh presiden melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim seleksi yang diajukan kepada presiden.
Hal itu dikemukakan Yusnar Yusuf di Jakarta, Minggu (14/9/2014), menanggapi polemik menjelang pengesahan RUU Pilkada oleh DPR pada pekan ini.
Menurut orang pertama di jajaran Ormas Islam Al Washliyah ini, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa pilkada langsung atau melalui DPRD, sama-sama menimbulkan modhorat.
“Sebagai Ketua Umum PB Al Washliyah, saya berpendapat pilkada ditiadakan. Gubernur dan walikota, bupati ditetapkan oleh presiden melalui uji kelayakan oleh tim seleksi yang diajukan kepada presiden. Sebab kedua-dua cara pilkada menimbulkan mudhorat,” jelas Yusnar Yusuf.
Yusnar Yusuf menyatakan memahami tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada. Perbedaan Pilkada langsung atau melalui DPRD, menurut Yusnar Yusuf, menimbulkan berbagai dampak. “Jika Pilkada langsung menimbulkan modhorat yang besar bagi calon. Begitu juga jika melalui DPRD yang sudah banyak mengeluarkan biaya ketika menjadi caleg. Hasrat atau nafsu untuk mendapat uang dari bakal calon hampir sulit dihindari,” jelasnya.
(rilis/esbeem)