BerandaDunia islamTombo Ati dan Catur

Tombo Ati dan Catur

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Pak Kiyai. Ada beberapa permasalahan yang mau saya tanyakan, yang pertama: Tentang lirik lagu Opick yang berjudul Tombo Ati (Obat Hati) ada lima perkara. Ada yang mengatakan isi lirik sya’ir tersebut diambil dari nasehatnya salah seorang walisongo yang ada di Pulau Jawa, apa benar demikian?  Sehingga sya’ir lagu tersebut ada beberapa kalangan menjadikannya sebagai ritual yang dinyanyikan bersama-sama dilakukan setelah selesai shalat subuh berjamaah. Apa hukumnya menyanyikan lirik tersebut dijadikan sebagai ibadah ritual bersama-sama setiap habis shalat?

Pertanyaan kedua: Mengenai olah raga Catur. Apa diperbolehkan bermain catur bagi umat Islam, karena saya melihat orang yang bermain catur sering lalai dan banyak membuang-buang waktu karena permainannya lebih banyak mikir dengan waktu yang panjang. Apa permainan catur sudah ada sejak masa Rasul Saw dan apa pandangan Islam terhadap olah raga Catur tersebut? Dari Kamrul Pasaribu Sibolga-Paheme/Sorkam Tapanuli Tengah.

Jawaban:
Tentang lirik lagu yang berjudul “Tombo Ati (Obat Hati)”. Di sini akan saya cantumkan lirik lagu tesebut:

TOMBO ATI Voc: Opick
(Bahasa Jawa) Tombo ati iku lima perkarane. Kaping pisan moco Qur’an lan maknane. Kaping pindo sholat wengi lakonono. Kaping telu wong kang sholeh kumpolono. Kaping papat kudu weteng ingkang luwe. Kaping limo dzikir wengi ingkang suwe. Salah Sawijine sopo biso ngelangkoni. Mugi-mugi Gusti Allah nyembadani.

(Bahasa Indonesia) Obat hati ada lima perkaranya. Yang pertama baca Qur’an dan maknanya. Yang kedua sholat malam dirikanlah. Yang ketiga berkumpullah dengan orang sholeh. Yang keempat perbanyaklah berpuasa. Yang kelima dzikir malam perpanjanglah. Salah satunya siapa bisa menjalani. Moga-moga Allah Ta’ala mencukupi.

Adapun lirik lagu di atas kandungan isinya sangat baik dan enak dilagukan. Namun lebih baik lagi jika dapat diamalkan kandungan dari lirik tersebut. Mengenai lirik tersebut berasal dari nasehat salah satu para Wali Songo dapat saya yakini dengan kuat bahwa lirik tersebut bukan berasal dari orang Indonesia atau bukan berasal dari salah seorang diantara para Wali Songo. Dapat kita rujuk dan lihat di dalam Kitab “At-Tibyan fi Adab Hamlah Alqur’an” oleh Imam Abi Zakaria Yahya bin Syarifuddin An-Nawawi As-Syafi’I beliau wafat tahun 676H/1277M. Diantara karya Imam Nawawi yang lain adalah: Al Arba’un An-Nawawiyah, Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat, Riadhus-Sholihin, Minhaj At Tholibin, Syarah Shohih Muslim, dll.

Makna lirik lagu Tombo Ati sebagaimana yang dilagukan oleh Opick di atas mirip persis sebagaimana nasehat seorang ulama sufi terkenal yang bernama Ibrahim Al Khowas r.a. yang diangkat oleh Imam Nawawi di halaman 67 didalam kitabnya “At-Tibyan fi Adab Hamlah Alqur’an” yang bunyinya sebagai berikut:

وقال السيد الجليل ذو المواهب و المعارف إبراهيم الخواص رضي الله تعالى عنه : دواء القلب خمسة أشياء: قراءة القرآن بالتدبر ، و خلاء البطن ، و قيام اليل  و التضرع عند السحر ، و مجالسة الصالحين .  (ص : ٦٧ ، التبيان في أدب حملة القرآن لأبي زكريا يحي بن شرف الدين النووي الشافعي جوفي سنة : ٦٧٦ هجرية / ١٢٧٧ م)

Assaid Aljalil seorang Shufi yang bernama Ibrahim Al Khowash R.a berkata: Obat hati itu ada lima perkara: 1. Membaca Alqur’an dengan mentadabburkannya (memahami kandungan maknanya), 2. Mengkosongkan perut (dengan berpuasa atau sedikit makan), 3. Bangun pada malam hari (Sholat malam seperti sholat Tahajjud dan amalan sunat lainnya), 4. Tadhorru’ ‘Inda Assahuri (bermunajat, berdo’a, berzikir, dll) menjelang sahur (sampai fajar Shodiq yaitu sampai tiba waktu sholat subuh) dan 5. Duduk (sering bergaul) bersama orang-orang yang sholeh.

Dari keterangan di atas jelaslah bahwa lirik Tombo Ati itu bersumber dari kitab At Tibyan bukan dari orang Indonesia atau salah seorang dari Wali Songo. Imam Nawawi berasal dari wilayah Nawa Hauran Damasqus Syiria Selatan beliau wafat sejak tahun 676H yang lalu jika dihitung sampai tahun hijriyah sekarang yaitu 1435H berarti lebih kurang Imam Nawawi telah wafat dan keberadaan kitab At Tibyan tersebut sudah ada sejak 777 tahun yang lalu. Namun kemungkinan Opick mendapat lirik tersebut dari tempat atau orang-orang sholeh di Indonesia ini, dan kemungkinan orang soleh atau tempat tersebut mendapatkannya dari kitabnya Imam Nawawi As-Syafi’i.Wallahua’lam.

Lantas bagaimana jika lirik di atas dijadikan senandung ritual yang dilakukan setiap selesai sholat berjemaah. Sepakat Jumhur (mayoritas) ulama membolehkannya untuk dijadikan pelajaran, ibroh, renungan untuk mengingatkan kita akan pentingnya obat hati tersebut. Namun jangan sampai amalan itu dianggap sebagai ibadah wajib atau dianggap warid atau Maktsur perintah dan ajaran dari baginda Rasulullah Saw.

Olah Raga Catur

Catur dalam bahasa Arab disebut Syathrong (الشطرنج ; Chess). Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab (wafat tahun 23H/644M) pernah melintasi orang-orang yang sedang bermain catur beliau lalu mengucap salam kepada mereka, dan beliau tidak melarang mereka sedang bermain catur (Saut Al Azhar, hal, 14 edisi ke-27, 31 Maret 2000M). Begitu juga pada masa Khalifah Yazid bin Abdul Malik salah seorang Khalifah pada masa kekhilafaan Umawiyah (Daulah Umawiyah kekuasaanya sejak 40H-122H/ 661M-750M). beliau sangat gemar bermain catur dengan para pelayan dan para pekerjanya.

Pertama kali dalam sejarah dunia pertandingan catur terbesar di dunia yang mula-mula sebagai pencetusnya adalah Khalifah Al Ma’mun (pada masa kekhilafah Abbasiyah) pada tahun 819M. Perhelatan besar tesebut dihadiri langsung oleh Khalifah Alma’mun yang diadakan di wilayah Khurosan (الخراسان) yaitu nama sebuah wilayah tempo dulu yang terkenal diantara wilayahnya dengan sebutan “Naisabur” terletak di kawasan Asia selatan sekarang terletak pada kawasan Iran utara perbatasan dengan Turkumunistan dan Afganistan.

Ketika itu ada dua orang pecatur tekenal dunia yang ditandingkan yaitu: Jabir Al Kufi dan Zirab Qat-Thon. Zirab Qat-Thon ini adalah salah seorang pecatur Muslim handal, terhebat dan terkenal yang sangat masyhur pada masa kekhilafahan Abbasiyah. Beliau bukan hanya terkenal sebagai pecatur terhebat tetapi beliau juga mampu menyusun kitab yang besar dan berjilid-jilid yang kandungannya tentang  seluk beluk dan teori-teori permainan catur yang sampai zaman modern sekarang teori-teorinya dipakai oleh para pecatur dunia.

Dari cerita sejarah di atas bahwa bermain olah raga catur tidak dilarang didalam Islam namun permainan tersebut jangan sampai melanggar aturan-aturan syari’at seperti bermain catur dengan perjudian atau gara-gara bermain catur lupa sholat dan lupa kewajiban-kewajiban lainnya. Wallahua’lam

KH. Ovied.R

Penulis adalah: Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/Fikih Perbandingan  Madzhab Majelis Ta’lim Jakarta & Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di  Malaysia] Email: dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook : Buya Ovied. HP: 088.885.818.84/0813.824.972.35.

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille