JEDDAH – Rusdi Said Dalil, calon haji (Calhaj) asal Kloter 7 embarkasi Solo (SOC-7) yang wafat saat penerbangan dari tanah air menuju Jeddah, Kamis (4/9) dipastikan akan dilaksanakan badal haji untuk almarhum.
Kepala Daker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus menerangkan kepada Media Center Haji Jeddah sesaat setelah pengurusan jenazah . “Sebagai pertanggungjawaban pemerintah melalui Kemenag, calon jamaah haji ini tetap akan dibadalhajikan,” ujar Ahmad Abdullah
Daker Jeddah akan menunggu proses terbitnya certificate of died (COD) atau surat keterangan resmi meninggal dunia dari dokter bandara yang diketahui dan dibenarkan dokter Kloter.
“Harus ada certificate of death yang dikeluarkan dokter dan setelah selesai proses pemakaman pihak Daker mengurus surat ke KJRI di Jeddah untuk dikeluarkan surat keterangan kematian,” imbuh Ahmad Abdullah.
Surat itu nantinya akan diserahkan kepada ahli waris untuk pengurusan dokumen asuransi dari pihak Garuda dan Kementerian Agama. Asuransi yang dikeluarkan Garuda sekitar Rp100 juta, sementara dari Kemenag sebesar uang yang disetorkan untuk berhaji, Rp35 juta.
Sementara untuk proses pengurusan jenazah hingga dimakamkan tidak dipungut biaya sama sekali.
(mch/esbeem)