JAKARTA – Ketua Majelis Amal Sosial Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), H.Syamsir Bastian Munthe, mendesak Dewan Fatwa mengeluarkan keputusan hukum mengenai halal atau tidak darah orang Yahudi/Israel di Indonesia. Hal ini terkait agresi militer Israel kepada rakyat Jalur Gaza, Palestina.
“Sebaiknya Dewan Fatwa Washliyah mengeluarkan fatwa tentang perbuatan Israel terhadap rakyat Palestina. Kalau perlu keluarkan fatwa mengenai hukum halal atau tidaknya darah orang Yahudi di Indonesia,” tegas Syamsir.
Syamsir menilai, sikap negara-negara berpenduduk umat Islam terhadap penderitaan rakyat di Jalur Gaza, Palestina, hingga hari ini (Rabu/30/7/2014), hanya sekadar imbauan. Tidak ada tindakan konkrit, sebagai mana halnya dengan negara-negara barat.
“Keluarkan fatwa tentang larangan produk Israel yang beredar di Indonesia, dan razia warga Yahudi atau Israel yang ada di Indonesia, kalau ada usir untuk kembali ke negaranya.”
Respon reaktif ini, kata Syamsir, sebagai jawaban terhadap lambannya sikap pemerintah Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konfrensi Islam (OKI). “Kirim pasukan perdamaian ke Palestina, demi membela dan melindungi hak asasi dan keamanan rakyat sipil,” tegas Syamsir di Jakarta.
Pertempuran militer Israel dengan Hamas, tidak seimbang. Karena itu, dunia internasional harus cepat bertindak, karena sudah ribuan jiwa gugur akibat hantaman peluru dan senjata Bani Israel. “Hamas pun harus tahan diri.”
(rilis/esbeem)