JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres). KPU merupakan lembaga negara yang resmi untuk menetapkan hasil Pemilu sesuai dengan konstitusi Indonesia. Demikian disampaikan Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf Selasa (22/7) malam di Jakarta.
Dikatakannya, sebagai negara yang besar dan bangsa yang beragama maka sudah selayaknya seluruh rakyat Indonesia menghormati hasil keputusan KPU. Apa yang dilakukan KPU menurut Yusnar sudah sesuai dengan konstitusi yang berlaku. “KPU merupakan lembaga resmi yang berhak penetapan hasil Pemilu. Dan ini sudah sesuai konstitusi,” tegasnya.
Orang nomor satu di organisasi berlambang bulan sabit bintang lima itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Yusnar berpesan agar seluruh masyarakat mendoakan bangsa ini agar tetap diberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi penduduknya.
“Kepada semua umat Islam khususnya dan umat beragama umumnya untuk bersikap tenang. Mari kita berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” katanya.
Perlu diketahui, Selasa (22/7) malam sesuai dengan jadwal, KPU telah menyelesaikan hasil penghitungan suara Pilpres di 33 provinsi dan 130 PPLN yang berlangsung pada 9 Juli lalu. Dalam sidang pleno tersebut KPU memutuskan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih adalah pasangan nomor urut dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
(mrl)