MEDAN – Diklat fungsional guru mata pelajaran Kealwashliyahan tingkat SMP dan Mts yang diikuti 32 peserta dari Sumatera dan Jawa secara resmi ditutup. Penutupan acara tersebut dilakukan Pengurus Majelis Pendidikan PB Al Washliyah Prof. Ahmad Rafiqi Tanthowi pada Rabu (19/6) malam di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Ahmad Rafiqi mengharapkan kepada seluruh guru Kealwashliyahan yang telah memperoleh pendidikan selama di diklat agar mampu menerapkannya di sekolah masing-masing. “Guru Kealwashliahan diharapkan semakin mantap menyampaikan pelajaran Kealwashliyahan. Baik kompetensi dasar dan kompetensi intinya sudah bisa disampaikan,” kata Prof Rafiqi Tanthowi.
Keterangan Foto: Peserta puteri foto bersama dengan Prof. Ahmad Rafiqi Tanthowi usai penutupan.
Dipesankannya agar pola-pola seperti perkaderan dan diklat ini bisa terus dikembangkan. “Kita kembangkan kekaderan ini kepada peserta didik,” terang Kordinator Perguruan Tinggi MP PB Al Washliyah itu. Yang lebih penting lagi adalah sibgoh (ciri khas) Al Washliyah bisa benar-benar ditanamkan pada diri warga Al Washliyah.
Dijelaskannya, acara diklat fungsional guru yang diselenggarakan Majelis Pendidikan merupakan amanah dari peraturan organisasi. “Penanaman nilai-nilai Kealwashliyahan salah satunya dengan kegiatan seperti ini,” tegasnya. Bahkan diterangkannya, pelajaran Kealwashliyah merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan di seluruh jenjang pendidikan di Al Washliyah.
Keterangan Foto: Peserta putera foto bersama dengan Prof. Ahmad Rafiqi Tanthowi usai penutupan.
Di tempat yang sama Ketua MP PW Al Washliyah Sumut Husni Thamrin mengatakan seluruh peserta telah resmi menjadi guru untuk mata pelajaran Kealwashliyaha. “Usai Diklat ini akan kami berikan piagam. Pemegang piagam itu yang berhak untuk mengajar Kealwashliyahan,” tuturnya.
Husni Thamrin yang selama tiga hari menjadi instruktur berpesan agar ilmu yang diperoleh selama diklat bisa dipergunakan dengan baik. Acara penutupan itu dihadiri Wakil Ketua Panitia Hendra Gunawan Taher dan Sekretaris Panitia Dedy Suhaeri.
(mrl)