JAKARTA – Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menjadi perhatian publik. Ini merupakan konflik pertama yang terjadi pada parpol usai mengikuti Pemilu. Konflik ini ditengarai karena kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dalam kampanye Partai Gerindra dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden. Kehadiran SDA pada Pemilu Gerindra dianggap telah menurunkan citra dan suara partai berlambang Ka’bah pada Pemilu 9 April lalu.
Kondisi tersebut yang akhirnya menggerakan sebagian besar DPW PPP meminta kepada pengurus pusat untuk memberikan sanksi kepada SDA. Menurut pengurus DPP PPP Lukman Hakim Hasibuan permintaan para kader itu merupakan hal yang wajar. Namun Lukman tidak melihat keinginan DPW PPP itu berujung pada pemecatan SDA.
“Permintaan sanksi itu hal yang wajar. Bisa saja nanti ketua umum diberikan SP (surat peringatan) oleh DPP PPP. Tidak perlu dilakukan pemakzulan,” kata Lukman Hakim Hasibuan kepada kabarwashliyah.com. Terkait masalah ini dirinya pun telah melakukan pembicaraan kepada Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH. Ma’moen Zoebair. Ulama sepuh PPP ini menyatakan ketidaksetujuannya bila SDA diturunkan di tengah jalan.
“Ulama PPP KH. Ma’moen Zoebair mengatakan bila SDA diangkat dalam muktamar maka turunkan juga di muktamar,” jelas Lukman yang merupakan kader tulen PPP.
Lukman yang merupakan pengurus Ormas Islam Al Washliyah, mengungkapkan persetujuannya dengan yang dikatakan Ketua Majelis Syariah partainya. Sejatinya pemimpin itu harus diganti melalui mekanisme yang diatur AD/ART partai yaitu forum muktamar.
Lebih lanjut Lukman Hakim Hasibuan menjelaskan bahwa dia telah berbicara langsung kepada SDA. Ketum PPP itu telah mengatakan kepadanya bahwa apa yang dilakukannya merupakan ijtihad politik. Dalam kaidah hukum Islam, siapa yang melakukan ijtihad bila salah maka memperoleh satu pahala dan bila benar dua pahala.
(mrl)