JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpuan Mahasiswa Al Washliyah (PP. HIMMAH) Aminullah Siagian mengatakan masyarakat harus mewaspadai deal politik perpanjangan terkait kontrak Freeport paska pemilihan umum atau pemilihan presiden. Hal ini bias terjadi karena menujukkan kegagalan pemerintah dalam mengambil alih Freeport.
“PP. HIMMAH meminta kepada Hatta Rajasa yang juga ketua tim renegosiasi kontrak karya berdasarkan Keputusan Presiden No.3 Tahun 2012 untuk tidak memperpanjang kotrak tersebut,” unkap Aminullah Siagian. PP-HIMMAH lebih sepakat Freeport itu dikembalikan kepada Negara.
“Kita dapat informasi Freeport akan di perpanjang sampai 2041,” katanya ketika dihubungi wartawan. Seperti kita ketahui perpanjangan durasi kontrak karya tersebut berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun. Kontrak karya pertama PT Freeport Indonesia ditandatangani tahun 1967, tepat begitu Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) diberlakukan oleh Presiden Soeharto sebagai penanda dimulainya Orde Baru.
Perpanjangan konrak karya itu sebenarnya bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). UU ini menyatakan bahwa, kontrak karya setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. Rezim kontrak karya akan dihapus, diganti dengan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang setara dengan pertambangan biasa.
Amin mencium ada bau deal-deal politik perpanjangan kontrak Freeport karena Hatta sebagai Ketua Umum Partai politik dan juga ketua Tim Renegoisasi. “Deal politik pasti bisa terjadi demi kepentingan sesaat apalagi menjelang pemilihan presiden 2014,” tutupnya.
(mrl)