JAKARTA – Memasuki masa tenang ternyata tidak semua partai dan caleg melakukan penurunan alat peraga kampanye. Alat peraga yang mereka pasang ketika kampanye masih saja terpampang di tiang listrik dan tembok-tembok. Bisa dilihat spanduk, baliho, bendera dan famplet masih terpasang rapi di pinggir-pinggir jalan.
Seharusnya sejak Minggu (6/4) pukul 00:00 seluruh atribut partai dan caleg sudah bersih. Namun kenyataannya para kontestan Pemilu tidak menaati masa tenang ini. Terkait kondisi tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta menyayangkan keadaan ini. Lembaga tempat berhimpunnya pemuda Jakarta itu menilai kurangnya inisiatif dari peserta Pemilu untuk membersihkan sendiri alat peraga yang dipasang.
“Inikan masa tenang. Seharusnya di masa tenang semua atribut kampanye sudah tidak terpasang lagi. Tetapi kenyataannya alat peraga kampanye masih terpasang. Partai atau caleg harusnya berinisiatif mencabutnya,” kata Sekretaris DPD KNPI DKI Jakarta Muhammad Razvi Lubis di Jakarta.
Dari pantauannya, masih banyak alat peraga kampanye yang terpasang. Seharusnya di masa tenang jelang pencoblosan hal ini tidak terjadi. Sekretaris KNPI DKI Jakarta M. Razvi Lubis meminta bila partai dan caleg tidak mau mencopotnya maka penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang harus membersihkannya. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini bisa berkordinasi dengan aparat pemerintah setempat untuk membersihkan atribut kampanye.
“Bila partai tidak mau membersihkan maka penyelenggara pemilu dapat meminta bantuan Sapol PP untuk mencopotnya,” kata M. Razvi yang juga Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta. KNPI DKI Jakarta berharap di masa tenang ini semua atribut partai sudah bersih. Sehingga ketika memasuki hari pemilihan tidak ada lagi atribut yang terpampang di jalan-jalan.
(mrl)