TAHUN-tahun politik seperti sekarang, wajar suasana politik kian memanas. Apalagi menjelang pemilihan umum (pemilu) 9 April 2014 dan Pilpres beberapa bulan ke depan. Kader Washliyah di berbagai tingkatan pun, banyak yang turut serta dalam kancah politik nasional tersebut.
Ada yang mencalonkan diri pada legislatif dan ada pula pada perwakilan daerah. Mereka sudah siap-siapkan strategi pemenangan, sekaligus ingin menarik simpati anggota,simpatisan Washliyah.
Penulis menilai fonomena itu sangat baik. Hanya saja, kader Washliyah tentulah harus mampu memberikan contoh, bagaimana menjadi politisi yang santun dan berakhlaq. Tidak main grabak-grubuk, tapi harus menngedepankan nilai-nilai yang Islami. Yang terpenting adalah harus ada garis pembeda, antara caleg dan calon DPD asal Washliyah dengan calon yang lain.
Washliyah sebagai organisasi Islam yang didirikan oleh sejumlah tokoh dan ulama di Sumatera Utara, pada 30 Nopember 1930 lalu, tentulah tidak terlepas dari cita-cita kemerdekaan RI. Washliyah menjadi wadah perjuangan untuk mempertahan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Karena itu, Washliyah memiliki komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Usia Washliyah tentulah lebih tua dari parpol yang ada di Indonesia ini. Washliyah sekarang sudah memasuki usia 84 tahun, bahkan lebih tua dari usia HUT Kemerdekaan RI. Untuk itulah, kader dan simpatisan Washliyah harus menempatkan Washliyah di atas partai politik (Parpol). Karena Washliyah lebih banyak pengalaman dari pada parpol, dan Washliyah berjuang dengan ikhlas tanpa pamrih dan tidak terlibat dengan kepentingan sesaat.
Meningkatnya animo kader Washliyah terjun ke dunia politik praktis, tentulah menjadi suatu kebanggaan tersendiri pada Washliyah. Ini membuktikan segenap kader Washliyah dibutuhkan dan dapat berperan aktif di berbagai lapisan masyarakat, termasuk dalam wadah partai politik (parpol), sesuai dengan pilihan masing-masing.
Buat Washliyah hal ini menimbulkan dampak positif terhadap perkembangan Al Washliyah ke depan. Namun dari sisi organisasi, maka perlu diatur dalam AD/ART agar pengambil kebijakan organisasi hendaknya terbebas dari politik praktis.
Pada bagian lain, ada yang perlu digaris bawahi, sebagai mana yang sudah ditanamkan pada setiap kader Washliyah, baik di tingkat atas (pengurus besar) maupun di tingkat bawah (pengurus ranting), bahwa Washliyah adalah organisasi kader yang memiliki tanggungjawab terhadap gerak juang anggotanya. Washliyah harus memberi dukungan dan semangat kepada kadernya yang ingin menyalurkan aspirasi politiknya sesuai dengan pilihan masing-masing.
Dengan demikian, kader Washliyah yang berada pada parpol peserta pemilu dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), harus pula berikrar akan tunduk dan patuh kepada Washliyah dan NKRI. Bila sewaktu-waktu Washliyah memanggil maka yang bersangkutan harus berani menanggalkan baju parpolnya demi kepentingan umat melalui wadah Washliyah.
Washliyah harus ditempatkan di atas kepentingan parpol. Bukan sebaliknya, parpol berada di atas Washliyah. Kader Washliyah jangan sampai terpecah-belah, garga-gara beda parpol. Akan tetapi harus bersatu menyusun suatu kekuatan untuk mencapai tujuan yang satu, yakni Ridho Allah.
Penulis berharap, segenap caleg dan calon DPD asal Washliyah dapat berjuang untuk meraih simpati umat. Jaga nama baik Washliyah dalam kancah dunia politik praktis.
Silakan rebutlah hati kader dan simpatisan Washliyah dengan santun, beradab dan berakhlag. Wassalam…
esbeem