BerandaKabar Washliyah Buru pelaku Pornografi Seperti Teroris

Buru pelaku Pornografi Seperti Teroris

JAKARTA – Kepolisian pekan lalu mengungkap perdagangan 14 ribu video porno online yang melibatkan anak – anak atau child pornography online. Ternyata konten video porno yang melibatkan anak – anak menjadi pilihan favorit.

“Masyarakat kita sudah gila, mereka mencari tontonan yang baru. Buat mereka menonton video porno dengan pemeran orang dewasa itu sudah biasa. Sementara video porno dengan pemeran anak-anak itu memunculkan sensasi baru bagi mereka,” ujar Pengamat Sosiologi Raphy Uli Tobing, Jumat (28/2/2014)

Mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia menambahkan, untuk memberantas kejahatan pornografi Indonesia harus tegas. Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan Negara lain untuk memberantas aksi pornografi ini. “Segala usaha harus dilakukan untuk menangani kasus pornografi, apalagi yang melibatkan anak-anak. Pemerintah dan aparat hukum harus bertindak cepat dalam memburu pelaku pembuatan dan penjualan video porno anak-anak. Aparat kita kalau ingin menangkap pelaku pornografi harus seperti memburu teroris. Selain itu hukuman untuk pelaku pornografi juga harus seberat-beratnya,” lanjut Raphy.

“Walaupun sangat terlambat sesungguhnya sejak tahun 2008 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Pornografi yang bertujuan untuk mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan,” ujar Maria Dinarti Inke Maris, Mantan Anggota Tim Kajian Rancangan Undang-Undang Pornografi.

Inke Maris menambahkan, di negara lain, seperti Amerika Serikat dan Australia sudah jauh lebih lama dari Indonesia memerangi pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak. Biro Investigasi Amerika Serikat, FBI, memiliki temuan bahwa gambar-gambar pornografi anak-anak yang beredar di internet banyak diproduksi dari Indonesia.
“Pelaku pornografi ini sangat merusak moral, jadi jangan perlakukan mereka istimewa dan penuh simpati seperti diwawancarai ekslusif di media-media. Berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada mereka,” ungkap saksi ahli uji materi UU Pornografi di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille