JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI FPPP Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa kasusnya sudah selesai, baik yang ditangani kejaksaan agung maupun yang lain, sehingga dirinya makin yakin dengan pencalonan dirinya sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan memulai uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (3/2/2014) minggu depan di Komisi III DPR RI bersama 8 tim pakar tersebut.
“Saya sudah mendesak kejaksaan agung agar kalau dianggap mempunyai kasus agar segera dinaikkan dan dituntaskan, dan jangan digantung. Sebab, kasus yang digantung itu tidak enak. Saya pun sebenarnya bisa menggugat balik orang yang melaporkan itu, hanya saying orangnya sudah meninggal. Jadi, saya sudah tidak ada masalah,” ujar mantan Bupati Pandeglang, Banten itu dalam diskusi ‘Siapa pantas menjadi hakim konstitusi?” di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Sebelumnya ada beberapa perwakilan masyarakat Banten yang mengadukan kasus pinjaman Rp 200 miliar dari Bank Jabar, dan kasus perempuan yang diduga melibatkan Dimyati Natakusumah ini. Namun, hal itu dibantah dan semuanya kata Dimyati sudah selesai.
Selain sebagai politisi di DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP PPP ini juga sebagai dosen diperguruan tinggi. Karena itu, dia sudah bisa membuat makalah, dan menyusuh mahasiswanya membuat makalah. “Jadi, silakan kalau makalah saya mau diuji oleh Komisi III DPR, apakah baik, ilmiah, berkualitas, atau tidak? Di mana kajiannya adalah hukum tata negara termasuk MK,” ujarnya.
Karena itu dia mendaftar mengingat syaratnya harus mendaftar ke DPR RI untuk nyalon hakim MK tersebut. Di mana tak semua yang berasal dari parpol itu buruk. Sebab kalau setiap dari parpol selalu dianggap jelek, lalu siapa yang akan menjadi penyeimbang kekuasaan di MK?
“Meski saya doktor di bidang hukum, pantas atau tidakkah menjadi hakim MK, ya Wallahua’lam. Bahwa hakim MK itu harus negerawan, yaitu mengabdi dan berjuang untuk negara. Baik hakim MK, hakim MA, presiden, menteri, dan sebagainya semuanya menjadi wakil Tuhan. Tapi, kalau kemudian Pak Akil ditangkap karena terima suap, itu berarti menjadi wakil syetan,” pungkas Dimyati yang disambut tawa hadirin. (am/gardo)