JAKARTA – Tak ikut dalam pertemuan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (20/2/2014) lalu, PDIP menyatakan heran atas kedatangan Ibu Tri Rismaharini dengan menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tersebut, karena PDIP sebagai partai asal Risma tidak diundang dalam pertemuan tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR FPDIP Arif Wibowo pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat, (21/2/2014). “Sekarang dengan Panlih kita diundang, sebaliknya dalam pertemuan dengan Risma tidak diundang. Kemarin kita terkaget-kaget gak ada yang tahu itu,” tegas Arif.
Menurut Arif, pihaknya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses pemilihan tersebut. Sedangan untuk persoalan antara Risma dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana telah diselesaikan oleh DPP PDIP.
“Harusnya kalau ada masalah hukum selesaikanlah melalui proses hukum itu saja saran Komisi II DPR. Masalahnya, beritanya seolah-olah heboh itu kita juga gak ngerti, masalahnya dimana?” katanya mempertanyakan.
Karena itu untuk menyikapi kasus tersebut, dia akan melihat kasusnya dahulu apakah dapat diselesaikan di tingkat lokal atau harus di DPR. “Jadi problemnya itu mesti didudukan problem hukum atau problem politik. Kalau problem politik selesaikanlah. Nah tugas DPR mengawasi memang, kalau ada laporan pasti kita tangani, tapi laprannya sampai hari ini belum tahu,” pungkasnya. (am/gardo)