JAKARTA – Masih kosongnya dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditinggalkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan hakim konstitusi Harjono yang masuki masa pensiun, maka DPR RI akan menentukan siapa pengganti kedua hakim tersebut. Suara dukungan kepada beberapa calon sudah bermunculan di DPR RI.
Fraksi Partai Demokrat misalnya, menilai kadernya yang pernah menjabat Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman, layak menduduki kursi hakim konstitusi. “Pak Benny, dia doktor, dia pengalaman di Komisi III, pemikiran Pak Benny cukup negarawan. Walaupun dia politisi, saya kira dia kader bagus yang negarawan,” kata anggota Komisi III DPR FPD, Harry Witjaksana, pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/2/2014).
“Kalau ada yang mendukung, tentu akan saya pertimbangkan untuk maju. Saya memang punya keahlian di situ. Jadi, saya siap bila direkomendasikan partai untuk mengikuti proses seleksi di Komisi III DPR. Jangan kita sok merasa bisa. Yang penting bisa merasa,” tegas Benny.
Selain Benny muncul juga nama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). FPPP dikabarkan mengajukan kadernya yang duduk di Komisi III, yaitu Dimyati Natakusumah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, menjelaskan, Komisi III memastikan hakim konstitusi sudah terpilih sebelum pemilu. Hal itu untuk menjaga keberlangsungan negara dalam hal pemilu yang lebih demokratis.
Menurut Tjatur, untuk penyeleksian tidak akan dibentuk panel ahli. Hal tersebut sesuai dengan putusan MK baru-baru ini. Hingga kini, sekitar 3 sampai 5 orang yang telah mendaftarkan diri. “Saya berharap pada penyeleksian nanti anggota Komisi III dapat hadir secara kuorum,” ujar Tjatur. (am/gardo)