BerandaKabar WashliyahIPHI Mendesak DPR untuk Merevisi UU Haji

IPHI Mendesak DPR untuk Merevisi UU Haji

JAKARTA, – Ketua Ikatan Persaudaraan Ibadah Haji (IPHI) Parni Hadi berharap DPR dan pemerintah merevisi UU No.13/2008 tentang haji untuk memisahkan tugas dan kewajiban Kemenag RI antara regulator dan operator seperti selama ini. Kemenag RI cukup sebagai regulator, sedangkan pelaksana-operatornya diserahkan kepada Badan Khusus Haji dibawah Presiden RI, yang anggotanya bisa direkrut dari mana saja yang berkompeten, agar lebih mudah mengontrol dana penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

“IPHI mengusulkan agar dilakukan revisi UU Haji tersebut di mana Kemenag RI cukup menjadi regulator, sedangkan pelaksanaan hajinya diserahkan kepada Badan Khusus Haji di bawah Presiden RI, yang rekrutmen keanggotannya dilakukan terbuka pada masyarakat yang kompeten. Bisa juga direkrut dari pejabat di Dirjen Haji dan lainnya,” tegas Parni Hadi dalam diskusi ‘Pengelolaan dana haji’ bersama pengamat haji M. Subarkah di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Parni Hadi menyontohkan pengelolaan dana haji seperti di Malaysia, yang dikelola melalui khusus Bank Haji. “Malaysia, yang jumlah jamaah hajinya jauh leih kecil dari Indonesia, ternyata mampu mengelola dana haji itu dengan baik, profesional, dan bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan dikembangkan melalui usaha kelapa sawit, jaminan sosial dan lain-lain,” ujarnya.

Mengapa? “Pengelolaan itu penting, agar jelas antara regulator-pengatur kebijakan, dengan operator-pelaksana ibadah haji, agar dana haji itu tidak menjadi dana penitip saja. Pemerintah pun tak boleh mengklaim dana haji sebagai dana pemerintah. Apalagi atas nama Menag RI. Itulah yang harus dihindari, agar pengelolaan dana itu bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (am/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille