BerandaKabar Washliyah DPR Tegaskan RUU Perdagangan Ini Pro Rakyat

DPR Tegaskan RUU Perdagangan Ini Pro Rakyat

JAKARTA – Ketua Panja RUU Perdagangan Aria Bima menyatakan RUU Perdangan yang akan disahkan oleh Komisi VI DPR RI ini ternyata berbeda jauh dengan yang beredar di masyarakat atau internet, yang sempat ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat. Bahwa dalam RUU ini tidak ada aroma liberalisme, neoliberlaisme, mapun pro pasar bebas, melainkan pro rakyat Indonesia.

“Kami sudah sosialisasikan RUU ini ke berbagai kampus seluruh Indonesia, seperti Unhas Makassar, Udayana bali, Airlangga Surabaya, UGM Yogyakarta, ITB Bandung, IPB Bogor, LSM, asosiasi masyarakat, dan lain-lain. Dan, kita bahas DIM per DIM terbukti RUU ini dibahas dengan semangat nasionalisme,” tegas politisi PDIP itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Karena itu lanjut Bima, kalau pun ada perjanjian internasional terkait perdagangan, maka harus mendapat persetujuan atau pengesahan DPR RI. “Jadi, tanggung jawab itu juga ada di DPR RI. Sesuai dengan pasal 11 UUD 1945. Baik untuk menaikkan volume perdagangan dalam negeri maupun kebijakan luar negeri. Khusus dalam negeri terkait barang pokok penting seperti beras, semen, gas, pupuk dan sebagainya, pemerintah harus bertanggung jawab; dari suplai, distribusi, harga, dan keamanan,” ujarnya.

Selain itu menurut Bima, RUU ini membahas zona pasar modern dan tradisional, komunitas koperasi dan UKM yang bisa bekerjasama dan saling melindungi serta mempunyai akses ke pasar, dan RUU ini tak berbenturan dengan UU yang lain seperti UU Industri dan sebagainya. “Semua impor dan ekspor harus dalam konteks kepentingan dalam negeri,” pungkas Bima. (am/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille