BerandaKabar Washliyah PPP Minta Dana Saksi Tidak Diserahkan ke Parpol

PPP Minta Dana Saksi Tidak Diserahkan ke Parpol

JAKARTA – Merespon dana saksi pemilu 2014, Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika dana saksi tersebut harus disediakan oleh negara, dan tidak diserahkan ke parpol. Hal itu, karena saksi merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat. Di mana suara rakyat harus diamankan dan dikawal sehingga tidak terjadi distorsi dan tidak terjadi penyelewengan dalam proses demokrasi ini.

“Jadi, dana saksi harus disediakan oleh negara, bukan parpol, karena saksi merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat. Di mana suara rakyat itu harus diamankan dan dikawal sehingga tidak terjadi distorsi dan tidak terjadi penyelewengan dan pemilu akan benar-benar berlangsung demokratis, jujur, dan adil,” tandas Lukman pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/1/2014).

Karena itu menurut Wakil Ketua MPR RI itu, negara harus bertanggungjawab terhadap pengamanan suara-suara ini sejak dari TPS lalu PPK dan kabupaten kota sampai tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional. “Perlu ada saksi yang independen dan netral untuk mengawal suara milik rakyat, dan dana saksi itu tidak diberikan ke parpol. Meskipun tiap parpol memiliki saksinya masing-masing. Namun negara mesti menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara-suara itu,” tambahnya.

Selain itu kata Lukman, agar Bawaslu tidak lagi mengurusi saksi di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Bawaslu sebagai institusi yang melakukan pengawasan lebih menyeluruh karena terkait untuk mengarahkan suara dari TPS hingga nasional. “Biarlah itu dikawal oleh saksi yang dananya dikawal oleh negara,” ungkapnya.

Bawaslu lanjut Lukman, juga bisa melakukan pengawasan pada tahapan pemilu yang lain, sehingga para petugas sejak dari TPS tidak hanya diberikan tanggung jawab mengawal suara-suara itu. “Maka saya sangat menyetujui bila saksi disediakan oleh negara dan tidak diberikan kepada partai. Kalau diberikan ke masing-masing partai akan banyak sekali saksi yang ada. Ruangan TPS juga tidak memadai,” harapnya.

Dana untuk saksi sebesar Rp 700 miliar. “Itu tergantung dari kepentingan dan urgensinya. Saya tidak tahu hitungannya sampai nominal seperti itu. Tapi yang jelas saksi diperlukan, agar tidak ada penyalahgunaan dan manipulasi suara rakyat. Sebab, sekali suara rakyat dimanipulasi ya akan jadi preseden buruk seterusnya,” katanya.

Belum lama ini, Pemerintah menyetujui untuk menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun dengan rincian Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi 12 partai Pemilu 2014 di seluruh TPS di Indonesia. (am/gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille