BerandaKabar WashliyahKPU Dingatkan Akan Isu SARA Dalam Pemilu

KPU Dingatkan Akan Isu SARA Dalam Pemilu

JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan perhatian serius terkait penggunaan suku agama ras antar golongan (SARA) yang kerap terjadi dalam setiap perhelatan pemilu.

Menurutnya, isu SARA kerap terjadi pada setiap momen kampanye pemilu. Bahkan kasus seperti itu terkadang luput dari pantauan dan pengawasan para penyelenggara pemilu.

“Isu SARA seringkali di dalam pemilu jadi ajang politisasi. Kita ingin supaya KPU juga memberikan perhatian pada isu ini,” kata Jeirry, usai audiensi dengan KPU, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2014)

Walau pun sedikit yang mengkampanyekan gerakan isu SARA. Menurutnya, hal ini menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk mengajak kepada masyarakat, di samping kewajiban sosialisasi tahapan pemilu lainnya.

Jeirry mengingatkan, isu SARA sebenarnya sering terjadi pada periode pemilu pasca reformasi. Tetapi, para penyelenggara pemilu terkesan tutup mata dengan hal tersebut. “Selain pemilu jadi ajang Demokrasi, tapi juga (jangan) jadi memperkuat intoleransi,” ujarnya.

Selain itu, tambah Jeirry, imbauan jangan menggunakan isu SARA ini harus disampaikan secara serius kepada partai politik (parpol). Sebab isu seperti itu biasanya datang dan bahkan dikelola oleh parpol untuk menjatuhkan lawan-lawannya.

“Kami senang ini direspons positif (KPU). Karena itu butuh peran serta masyarakat lebih maksimal,” tutupnya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille