BerandaKabar WashliyahKIPP: Saksi Parpol Di TPS Dibayai Negara, Rampok Uang Rakyat

KIPP: Saksi Parpol Di TPS Dibayai Negara, Rampok Uang Rakyat

JAKARTA – Jika saksi parpol (partai politik) di TPS pada hari ‘H’ pemilihan umum (pemilu) 2014 dibebankan kepada negara, maka dapat dipastikan parpol gagal dalam melakukan pengkaderan.

Untuk saksi parpol di TPS, anggaran yang disediakan pemeriintah sebesar Rp700 miliar.

“Ini bukan soal duit barapa ratus mliar. Tapi ini ketika saksi parpol dibiayai negara, menjukkan bhwa parpol sebgai fungsi pengkaderan telah gagal melakukan pengkaderan itu,” kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Jojo mengatakan, kegagalan ini jika dibebankan ke negara, itu tdk fair. “Ukuran suksesnya parpol dalam pengkaderan yaitu, adanya saksi-saksi di TPS,” paparnya.

Ketika kegagalan parpol melakukan fungsinya, lanjut Jojo, maka negara harus membayar harga kegagalan parpol.

“Gagasan saksi parpol dbiayai negara adalalah perampokan atas uang rakyat. Disaat kita butuh negara untuk membiayai bencana alam. Lebih baik uang untuk melakukan peran pengawas di lapangan,” katanya.

Jojo menuturkan, hal itu adalah logika yang tidak masuk akal. “Kita menuju hari pemilu 2 bulan lagi. Dalam waktu 2 bulan itu, maka akan ada program pelatihan saksi,” katanya.

Padahal Bawaslu sendiri yang belum menuntaskan pelatihan-pelatihan PPL-nya. “Sementara sekarng mereka sudah harus mengurusi parpol. Load kerja Bawaslu tinggi, pasti akan overload. Dan kinerja Bawaslu akan amburadul,” katanya. (gardo)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille