JAKARTA – Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin menpertanyakan mengapa saksi partai politik (parpol) harus dibiayai negara.
“Kalau kita hitung TPS yang ada berjumlah 550 ribu. Saksi adalah alat partai, kenpa harus dibiayai negara. Persoalan yang lain adalah, situasinya saksi dbiayai negara semua, maka akan ada keramaian pelaksaan pemilu ‘H’, kata Afif di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
Afif mengatakan, kita tidak bisa bedakan mana lembaga yang dluar negara. Sementara, parpol yang riang gembira dapat pembiayaan saksi oleh negara.
“Saya kira, jika uang ini dialihakan untuk percepatan hasil pemilu, jauh akan lebih baik,” katanya.
Ia mempertanayakan, bagaimana Bawaslu bisa secepat mugkin untuk meningkatkan kulitas pemilu.
“Usulan ini sagat tidak pantas. Disaat publik menyerukan efisiensi anggaran. Parpol seperti fakir miskin dan anak terlantar yang dibiayai oleh negara,” katanya.
Afif juga kecewa dengan sikap parpol yang memakai jasa orang lain bukan kadernya untuk menjadi pengawas di TPS.
“Jelas parpol tidak punya kader, masa untuk saksi di TPS saja harus rental orangn” pungkasnya. (gardo)