JAKARTA – APBD DKI Jakarta yang tidak kunjung disahkan memunculkan banyak masalah. Tertundanya pengesahan APBD membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak leluasa menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan. Salah satu yang menjadi korban lambatnya pengesahan APBD adalah masalah penanggulangan banjir. Untuk melakukan modifikasi cuaca saja, pemprov DKI membutuhkan dana sejumlah Rp. 28 miliar. Dana sebesar itu ditanggung bersama pemprov DKI dan BNPB.
Untuk memenuhi konfigurasi dana ‘patungan’ tersebut, pemprov DKI terpaksa menggunakan dana APBN sebesar Rp. 20 miliar. Dengan kata lain, untuk usaha penanggulangan banjir pemerintah pusat memberikan hutang pada pemprov DKI. Mantan Ketua REI Saldy Mansyur SE menyatakan, “Inilah akibatnya jika menunda-nunda, APBD Jakarta ‘kan dijadwalkan bulan Desember akan disahkan. Akibatnya Pemprov DKI terhimpit situasi seperti ini,” kata Saldy yang pernah menjadi Wakil Bupati Luwu, Sulawesi Selatan.
Untuk menanggulangi banjir tahun ini, pemprov DKI telah menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp. 35 triliun. jumlah ini setara dengan 52% dari jumlah total anggaran APBD 2014. Pada tahun 2013, dengan total anggaran Rp. 49,98 triliun alokasi untuk banjir sekitar 62%, atau sebesar Rp. 31 triliun. Jika dilihat dari prosentasenya terlihat penurunan alokasi anggaran, namun menurut wakil gubernur DKI Basuki T. Purnama alokasi dana untuk banjir masih normal karena APBD 2014 naik tiga kali lipat.
Ahok juga menyatakan dana penanggulangan banjir 2014 menggunakan anggaran 2013 yang masih ada. Melihat hal ini Saldy berkomentar, “Perencanaan penanggulangan banjir yang sudah dibuat pemprov DKI menunjukkan pemprov belajar dari banjir Jakarta 2013. Saya minta kepada DPRD DKI Jakarta agar tanggap pada situasi darurat yang dihadapi ibukota,” tegas pria yang pernah penjadi Staf Khusus Wakil Presiden pada tahun 2009 ini.
Ia melanjutkan, belanja daerah otomatis meningkat jika terjadi bencana. Berdasarkan anggaran dari pemerintah pusat, ibukota mendapat sepertiga dari total anggaran sebesar Rp.5,5 triliun, atau senilai Rp.1,1 triliun. “Dana dari pusat sebesar Rp. 1,1 triliun bukan jaminan dana penanggulangan banjir bisa dipenuhi dengan mudah. Saya lihat DPRD DKI Jakarta berpangku tangan menangani banjir di wilayahnya,” tutur anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 1999-2005 saat dihubungi, Jumat (17/1). (gardo)